Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kabur Saat Diisolasi di RS Bhayangkara, Tahanan Kasus Jambret Asal Pesawaran Serahkan Diri
Lampungpro.co, 24-Nov-2022

Febri Arianto 3283

Share

Tahanan Kasus Jambret Asal Pesawaran Saat Menyerahkan Diri ke Polda Lampung | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang tahanan kasus penjambretan asal Punduh Pidada, Pesawaran inisial BHR (20), sempat kabur di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung menyerahkan diri, Rabu (23/11/2022) malam. BHR diserahkan pihak keluarga ke Tim Khusus Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, BHR diamankan kembali atas informasi keluarganya. Mereka bersifat kooperatif, mau memberikan informasi, dan membantu kepolisian terkait keberadaannya.

"Dapat ditangkapnya kembali tersangka, sebagai hasil pendekatan ke semua pihak, khususnya keluarga yang sangat kooperatif. Pihak keluarga menyadari, Polda Lampung memberikan pengobatan ke tersangka yang terpapar Covid-19 malah melarikan diri," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

SEBELUMNYA : Diisolasi Positif Covid-19, Tahanan Kasus Jambret Asal Pesawaran Ini Kabur Dari RS Bhayangkara Polda Lampung

Berkat pihak keluarga juga, tersangka dapat diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, untuk menjalani proses hukumnya. "Selanjutnya penyidik akan mempercepat berkas perkara, untuk limpah ke jaksa peneliti terkait perkara pencurian dengan kekerasan (Curas), sebagaimana Pasal 365 KUHP," ujar Pandra.

Sebelumnya, BHR kabur melarikan diri saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (22/11/2022). Pelaku diketahui sedang isolasi mandiri, karena positif Covid-19, dan memanfaatkannya untuk kabur. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3882


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved