BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, angkat bicara terkait Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, yang kembali diperiksa KPK soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Senin (22/5/2023).
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta publik agar tidak berpikir suudzon (berprasangka buruk) terhadap Reihana, saat diwawancarai awak media usai melantik tiga pejabat (Pj) Bupati di Lampung.
"Untuk pemeriksaan Reihana, mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jangan berpikir suudzon," kata Arinal Djunaidi di Gedung Balai Keratun Pemprov Lampung.
Arinal menyebut, kemungkinan selanjutnya yang bakal dipanggil adalah dirinya, untuk diklarifikasi terkait LHKPN. "Kemungkinan saya dipanggil minggu depan, namanya LHKPN, jadi wajar saja jangan dianggap hal lain," ujar Arinal Djunaidi.
Sebelumnya, KPK kembali memanggil dan memeriksa Kadinkes Lampung Reihana di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta, hari ini, Senin (22/5/2023). Selain Reihana, turut diperiksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia