Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kadisdukcapil Tanggamus Akui Konsumsi Sabu
Lampungpro.co, 24-Feb-2017

Amiruddin Sormin 1271

Share

KOTA AGUNG (Lampungpro.com): Penemuan seperangkat alat sabu di laci Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Tanggamus IR (53), saat operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli, membuka kasus baru. Menurut hasil tes urine, dalam kandungan urine terdapat Methamphetamin.

Kini, IR menghadapi kasus ganda setelah Satuan Narkoba Polres Tanggamus menahan IR (53) dalam kasus narkoba. Menurut Kasat Narkoba Polres Tangggamus Iptu Anton Saputra, Kamis (23/2/2017) malam, IR mengakui mengonsumsi sabu. "Namun dia tidak mengakui menggunakan sabu di kantor, tapi di Bandar Lampung," kata Anton Saputra, mewakili Kapolres Tanggamus Ahmad Mamora.

BACA JUGA: Ada Sisa Sabu di Meja Kadisdukcapil Tanggamus saat OTT Saber Pungli

Menurut Anton Saputra, IR mengonsumsi sabu dua hari lalu di Bandar Lampung. "Pengakuan itu hak yang bersangkutan. Namun kami tetap mengembangkan penyidikan kasus ini, kata Anton Saputra. Hingga Kamis (23/2/2017) malam, IR masil dalam pemeriksaan intensif penyidik Satnarkoba Polres Tanggamus. IR ditahan 3 × 24 jam hingga laporan resmi hasil laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung sampai ke Polres Tanggamus. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18782


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved