KOTA AGUNG (Lampungpro.com): Penemuan seperangkat alat sabu di laci Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Tanggamus IR (53), saat operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli, membuka kasus baru. Menurut hasil tes urine, dalam kandungan urine terdapat Methamphetamin.
Kini, IR menghadapi kasus ganda setelah Satuan Narkoba Polres Tanggamus menahan IR (53) dalam kasus narkoba. Menurut Kasat Narkoba Polres Tangggamus Iptu Anton Saputra, Kamis (23/2/2017) malam, IR mengakui mengonsumsi sabu. "Namun dia tidak mengakui menggunakan sabu di kantor, tapi di Bandar Lampung," kata Anton Saputra, mewakili Kapolres Tanggamus Ahmad Mamora.
BACA JUGA: Ada Sisa Sabu di Meja Kadisdukcapil Tanggamus saat OTT Saber Pungli
Menurut Anton Saputra, IR mengonsumsi sabu dua hari lalu di Bandar Lampung. "Pengakuan itu hak yang bersangkutan. Namun kami tetap mengembangkan penyidikan kasus ini, kata Anton Saputra. Hingga Kamis (23/2/2017) malam, IR masil dalam pemeriksaan intensif penyidik Satnarkoba Polres Tanggamus. IR ditahan 3 × 24 jam hingga laporan resmi hasil laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung sampai ke Polres Tanggamus. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18782
Bandar Lampung
7875
Lampung Selatan
7396
Lampung Tengah
4702
Gerbang Sumatera
4408
194
09-Apr-2025
321
09-Apr-2025
346
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia