Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kadisnakertrans Lampung Lukmansyah Lepas 26 PNS Masa Purna Bhakti
Lampungpro.co, 18-Jan-2019

Erzal Syahreza 714

Share

Pemprov Lampung, Disnakertrans Lampung, PNS, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung Lukmansyah, melepas 26 PNS yang memasuki masa purna bhakti, di Kantor setempat, Rabu (16/1/2019). Dalam kesempatan tersebut Kadisnakertrans Provinsi Lampung memberikan cendra mata kepada para purna bhakti.

Dalam sambutannya Kadisnakertrans mengatakan masa purnabhakti bagi PNS merupakan batas usia pensiun yg telah ditetapkan oleh Peraturan sehingga tidak bisa ditawar.

Lukmansyah menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf kepada para purna bhakti apabila selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan di hati. "Saya harap meski sudah masuk masa purna bakti, bapak dan inu tetap semangat, karena purna bhakti bukanlah akhir segalanya melainkan kita hrs tetap berkarya dmi keluarga, masyarakat, bahkan demi bangsa dan negara," ujar Lukmansyah.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Lukman, mengatakan 26 PNS purna bhakti tersebut telah bekerja puluhan tahun bahkan ada yg sampai 38 tahun 9 bulan, tanpa ada catatan merah. "Sudah sewajarnya pemerintah dalam hal ini pimpinan Dinas memberikan perhatian dan penghargaan kpd mereka, apalagi kita semua selaku PNS akan menemui masa seperti ini juga," ujarnya. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6736


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved