JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momok menakutkan bagi para koruptor di Tanah Air tercinta. Namun, sepanjang aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah tidak melakukan kesalahan dalam penggunaan anggaran, maka KPK tidak perlu ditakuti.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim saat membuka Bimbingan Teknis E-Filling Aplikasi E-LHKPN Kerjasama Pemkab Kepulauan Meranti dan KPK, di Selatpanjang, Selasa (20/3/2018), dilansir ASN (Grup Lampungpro.com)
Ia pun memerintahkan semua pejabat eselon II dan III segera membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), sesuai amanat UU No 28 Tahun 1999. Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Ini wajib. Semoga semua pejabat di Meranti ini tidak ada persoalan. KPK bukan malaikat maut dan pejabat tidak perlu takut pada KPK," ujarnya.
Said meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Meranti bisa mengelola keuangan negara dengan baik dan jujur. "Pengelola keuangan negara sangat rentan terhadap korupsi. Berhati-hatilah, jangan mengambil yang bukan hak kita," ajak Wabup Meranti itu.
Sementara, Anggota Deputi Pencegahan KPK JJ Azizi yang menjadi narasumber dalam Bintek tersebut, menjelaskan LHKPN adalah bentuk integritas dari masing-masing pejabat yang diberikan amanah untuk mengelola uang negara.
"Nantinya laporan ini akan dipublikasikan, sehingga masyarakat bisa langsung memantau dan melaporkan jika menemukan peningkatan harta kekayaan pejabat yang tidak wajar," ujarnya menegaskan.
JJ Azizi juga menyampaikan bahwa KPK telah mengeluarkan Peraturan KPK No 7 Tahun 2016 yang merupakan penyempurnaan peraturan sebelumnya. Ada sejumlah poin yang berubah dengan dikeluarkannya peraturan baru tersebut.
"Di antaranya, LHKPN dilaporkan pada akhir masa jabatan, bukan lagi saat promosi dan mutasi. Kemudian harus dilaporkan secara periodik setiap tahun, tidak lagi per dua tahun atau sewaktu ada pemeriksaan saja," kata dia. (**/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia