RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar Musyawarah Kampung (Muskam) Kamis (27/7/2023). Agendanya antara lain membahas dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Bumi Dipasena Agung Tahun Anggaran 2024.
Ketua BPK Bumi Dipasena Agung, Khoirul Ahmad Purwanto, dalam sambutannya mengatakan, RKP adalah dokumen penjabaran dari Rencana Kerja Jangka Menengah Kampung (RPJM Kamp) untuk jangka waktu satu tahun. Kemudian, Daftar Usulan RKP Kampung (DU RKP Kampung) adalah penjabaran RPJM Kamp yang menjadi bagian dari RKP Kampung untuk jangka waktu satu tahun. Dokumen ini akan diusulkan Pemerintah Kampung kepada Pemerintah Kabupaten melalui perencanaan pembangunan daerah.
"Kepada peserta Muskam RKP dipersilahkan menyampaikan usulan dan aspirasi untuk kegiatan Tahun Anggaran 2024 tentu dalam rangka kesejahteraan masyarakat Kampung Bumi Dipasena Agung," kata Khoirul Ahmad Purwanto.
Pada kesempatan itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, Agustiono dalam sambutannya, menyambut baik Muskam RKP. "Aspirasi yang masuk tentu akan menjadi bahan pertimbangan Tim RKP dalam menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBK) 2024 juga sebagai usulan untuk musyawarah pada tingkat Kecamatan," kata Agustiono.
Selanjutnya dia juga menyampaikan realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2023. Di antaranya rehab jalan kampung di wilayah 61 hingga jembatan penyeberangan Kampung Bumi Dipasena Agung, pembagian bantuan langsung tunai Dana Desa, bantuan ketahanan pangan, dan pembagian Siltap.
Sementara itu Camat Rawajitu Timur, Amad, mengatakan Muskam RKP adalah bagian dari bentuk keterbukaan dalam penyelenggraan pemerintahan kampung. Kemudian, sebagai upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan..
"Muskam ini amanat undang-undang, bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi sejak perencanaan pembangunan. Kemudian, bagian dari keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung," kata Amad.
Muskam berjalan lancar dan tertib dengan menghadirkan unsur pemerintah kampung dan unsur masyarakat, terdiri ketua RT, kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, pemuda, guru dan lembaga sosial kemayarakatan juga dihadiri oleh camat Rawajitu Timur. Ada pun hasil Muskam RKP yang menjadi usulan prioritas pembangunan antara lain perehaban dan pembenahan jembatan antar jalur (jembatan RT). Pembentukan Tim Penyusun RKP Bumi Dipasena Agung Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut Pembina Kepala Kampung, Ketua: Sekretaris Kampung, Sekretaris LPM, Anggota, Kasi, Kaur, operator Kantor Kepala Kampung, dan tokoh masyarakat. (***)
Editor Amiruddin Sormin, Laporan : Nafian Faiz.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1476
Bandar Lampung
1840
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia