Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kampung Bumi Dipasena Agung Tulang Bawang Susun Rencana Kerja 2024, ini Usulan Pembangunannya
Lampungpro.co, 28-Jul-2023

Amiruddin Sormin 4801

Share

Musyawarah Kampung Bumi Dipasena Agung Tulang Bawang, Kamis (27/7/2023). LAMPUNGPRO.CO

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar Musyawarah Kampung (Muskam) Kamis (27/7/2023). Agendanya antara lain membahas dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Bumi Dipasena Agung Tahun Anggaran 2024.

Ketua BPK Bumi Dipasena Agung, Khoirul Ahmad Purwanto, dalam sambutannya mengatakan, RKP adalah dokumen penjabaran dari Rencana Kerja Jangka Menengah Kampung (RPJM Kamp) untuk jangka waktu satu tahun. Kemudian, Daftar Usulan RKP Kampung (DU RKP Kampung) adalah penjabaran RPJM Kamp yang menjadi bagian dari RKP Kampung untuk jangka waktu satu tahun. Dokumen ini akan diusulkan Pemerintah Kampung kepada Pemerintah Kabupaten melalui  perencanaan pembangunan daerah.

"Kepada peserta Muskam RKP dipersilahkan menyampaikan usulan dan aspirasi untuk kegiatan Tahun Anggaran 2024 tentu dalam rangka kesejahteraan masyarakat Kampung Bumi Dipasena Agung," kata Khoirul Ahmad Purwanto.

Pada kesempatan itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, Agustiono dalam sambutannya, menyambut baik  Muskam RKP. "Aspirasi yang masuk tentu akan menjadi bahan pertimbangan Tim RKP dalam menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBK) 2024 juga sebagai usulan untuk musyawarah pada tingkat Kecamatan," kata Agustiono.

Selanjutnya  dia juga  menyampaikan realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2023. Di antaranya rehab jalan kampung di wilayah 61 hingga jembatan penyeberangan Kampung Bumi Dipasena Agung, pembagian bantuan langsung tunai Dana Desa, bantuan ketahanan pangan, dan pembagian Siltap.

Sementara itu Camat Rawajitu Timur, Amad, mengatakan Muskam RKP adalah bagian dari bentuk keterbukaan dalam penyelenggraan pemerintahan kampung. Kemudian, sebagai upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan..

"Muskam ini amanat undang-undang, bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi sejak perencanaan pembangunan. Kemudian, bagian dari keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung," kata Amad.

Muskam berjalan lancar dan tertib dengan menghadirkan unsur pemerintah kampung dan unsur masyarakat, terdiri ketua RT, kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, pemuda, guru dan lembaga sosial kemayarakatan juga dihadiri oleh camat Rawajitu Timur. Ada pun hasil Muskam RKP  yang  menjadi usulan prioritas pembangunan antara lain perehaban dan pembenahan jembatan antar jalur (jembatan RT). Pembentukan Tim Penyusun RKP Bumi Dipasena Agung Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut Pembina Kepala Kampung, Ketua: Sekretaris Kampung, Sekretaris LPM, Anggota, Kasi, Kaur, operator Kantor Kepala Kampung, dan tokoh masyarakat. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Laporan : Nafian Faiz.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1476


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved