Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kantongi Empat Partai, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Buka Diri Partai Lain Bergabung
Lampungpro.co, 24-Jul-2020

Heflan Rekanza 1150

Share

Yusuf Kohar saat jumpa pers di Begadang Resto, Jumat (24/7/2020) | Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca mendapatkan rekomendasi empat partai politik untuk maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung, pasangan Muhammad Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo terus menjalin komunikasi politik. Hal ini ia lakukan, untuk memastikan rekomendasinya aman hingga pendaftaran di KPU.

"Alhamdulilah, untuk saat ini kami resmi diusung emlat partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Perindo, PAN, dan PKB untuk maju Pilkada Bandar Lampung. Meski sudah mendapat empat perahu partai, kami masih membuka peluang partai lainnya untuk berkoalisi," kata Yusuf Kohar saat jumpa pers di Begadang Resto, Jumat (24/7/2020).

Meski masih membuka peluang partai lainnya untuk koalisi bersama, Yusuf Kohar berkomitmen untuk terus berjuang bersama Tulus Purnomo hingga dinyatakan menang Pilkada Bandar Lampung. Ia menegaskan, rekomendasi tersebut secara legalitas dan keabsahan sudah sah. Hal ini dikarenakan, surat keterangan (SK) yang diterima sudah ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal partai.

"SK rekomendasi empat partai ini sudah jelas. Kalau dibilang borong partai, kami sampaikan bahwa tidak bermaksud demikian. Kami hanya menjalankan segala proses demokrasi," ujar pria yang saat ini masih menjabat Wakil Wali Kota Bandar Lampung ini.

Diketahui empat rekomendasi partai politik yang mengusung Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo yakni Partai Demokrat, dengan Nomor 124/SK/DPP.PD/VII/2020, ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono, dan Sekjen Teuku Riefky. Kemudian Partai Perindo ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Harry Tanoe dan Sekjend Ahmad Rofiq.

Untuk rekomendasi PAN dengan nomor PAN/A/Kpts-KU-SI/156/VII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Suparno. Selanjutnya rekomendasi PKB dengan nomor 2975/DPP/01/VII/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanudin Wahid.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2165


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved