BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mempersilahkan dan mengizinkan pihak ekternal Polri, untuk ikut mendalami penyebab meninggalnya siswa SPN Kemiling Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbauna.
"Kami membuka ruang kepada pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia, untuk mendalami peristiwa tersebut," kata Irjen Helmy Santika, Selasa (22/8/2023).
Menurut Kapolda, ruang terbuka bagi pihak eksternal untuk terlibat dalam penyelidikan atas meninggalnya Advent Pratama ini, bertujuan agar dapat ditangani secara lebih profesional, obyektik, komprehensif, akuntabel, dan transparan.
SEBELUMNYA : Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Usut Kematian Siswa SPN Kemiling
"Keterlibatan pihak eksternal, diharapkan bisa membantu tim khusus yang dipimpin Waka Polda, dengan harapan peristiwa ini tertangani lebih komprehensif dan transparan, ujar Irjen Helmy Santika.
Kapolda berharap, dengan adanya tim khusus yang dibentuk, maka tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat, karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya.
Sebelumnya, Kapolda Lampung telah membentuk tim khusus (Timsus) dengan Ketua Waka Polda Lampung Brigjen Umar Effendi, untuk menyelidiki dan mendalami penyebabnya meninggalnya siswa SPN tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16448
EKBIS
9108
Lampung Selatan
4959
Bandar Lampung
4768
Bandar Lampung
4636
176
04-Apr-2025
247
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia