Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolda: Pelajar dan Mahasiswa Pelanggar Lalu Lintas Tertinggi di Lampung
Lampungpro.co, 09-May-2017

Lukman Hakim 1935

Share

Data itu disusul pelanggaran yang dilakukan pengemudi angkutan umum naik 39 persen dari 957 menjadi 1.335. Diikuti karyawan/swasta dari 9.101 menjadi 11.815 orang atau naik 30 persen.�Sementara, pelanggaran yang dilakukan TNI dan Polri 0 persen. Sementara, berdasarkan usia, maka pelanggaran tertinggi dilakukan oleh warga yang berusia 21-25 tahun. Naik 62 persen yakni dari 2.945 di 2015 menjadi 4.773 di 2016.

Disusul dengan pelanggar lalu lintas usia 16-20 tahun. Angka itu naik 32 persen dari 3.247 di 2015 menjadi 4.290 di 2016. "Secara keseluruhan, tilang naik 49 persen dari 15.307 jadi 22.823 atau naik 7.516 pelanggaran. Kemudian teguran turun dari 2.608 menjadi 1.653," lanjut Sudjarno.�

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 41 kejadian menjadi 23 kejadian di 2016. Korban meninggal dunia turun dari 19 orang menjadi delapan orang. Luka ringan juga turun dari 35 orang menjadi 20 orang. Yang luka ringan naik dari 11 orang di 2015 menjadi 16 orang di 2016. Sementara, kerugian material turun dari Rp212,6 juta menjadi 196,8 juta.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4146


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved