Data itu disusul pelanggaran yang dilakukan pengemudi angkutan umum naik 39 persen dari 957 menjadi 1.335. Diikuti karyawan/swasta dari 9.101 menjadi 11.815 orang atau naik 30 persen.�Sementara, pelanggaran yang dilakukan TNI dan Polri 0 persen. Sementara, berdasarkan usia, maka pelanggaran tertinggi dilakukan oleh warga yang berusia 21-25 tahun. Naik 62 persen yakni dari 2.945 di 2015 menjadi 4.773 di 2016.
Disusul dengan pelanggar lalu lintas usia 16-20 tahun. Angka itu naik 32 persen dari 3.247 di 2015 menjadi 4.290 di 2016. "Secara keseluruhan, tilang naik 49 persen dari 15.307 jadi 22.823 atau naik 7.516 pelanggaran. Kemudian teguran turun dari 2.608 menjadi 1.653," lanjut Sudjarno.�
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 41 kejadian menjadi 23 kejadian di 2016. Korban meninggal dunia turun dari 19 orang menjadi delapan orang. Luka ringan juga turun dari 35 orang menjadi 20 orang. Yang luka ringan naik dari 11 orang di 2015 menjadi 16 orang di 2016. Sementara, kerugian material turun dari Rp212,6 juta menjadi 196,8 juta.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4146
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia