Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolda: Pelajar dan Mahasiswa Pelanggar Lalu Lintas Tertinggi di Lampung
Lampungpro.co, 09-May-2017

Lukman Hakim 1935

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Data Operasi Patuh Krakatau 2017 menunjukkan pelanggar lalu lintas tertinggi di Lampung dilakukan pelajar dan mahasiswa. "Dilihat dari profesi maka pelajar dan mahasiswa paling tinggi pelanggarannya. Naik 102 persen, dari 3.280 di 2015 menjadi 6.622 di 2016, kata Kapolda Lampung Irjend Sudjarno di Mapolres Pesawaran, Selasa (9/5/2017).

Data itu disusul pelanggaran yang dilakukan pengemudi angkutan umum naik 39 persen dari 957 menjadi 1.335. Diikuti karyawan/swasta dari 9.101 menjadi 11.815 orang atau naik 30 persen. Sementara, pelanggaran yang dilakukan TNI dan Polri 0 persen. Sementara, berdasarkan usia, maka pelanggaran tertinggi dilakukan oleh warga yang berusia 21-25 tahun. Naik 62 persen yakni dari 2.945 di 2015 menjadi 4.773 di 2016.

Disusul dengan pelanggar lalu lintas usia 16-20 tahun. Angka itu naik 32 persen dari 3.247 di 2015 menjadi 4.290 di 2016. "Secara keseluruhan, tilang naik 49 persen dari 15.307 jadi 22.823 atau naik 7.516 pelanggaran. Kemudian teguran turun dari 2.608 menjadi 1.653," lanjut Sudjarno. 

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 41 kejadian menjadi 23 kejadian di 2016. Korban meninggal dunia turun dari 19 orang menjadi delapan orang. Luka ringan juga turun dari 35 orang menjadi 20 orang. Yang luka ringan naik dari 11 orang di 2015 menjadi 16 orang di 2016. Sementara, kerugian material turun dari Rp212,6 juta menjadi 196,8 juta.

Untuk data nasional, ada 2.542 kejadian lakalantas di 2016. Atau naik lima persen dibanding 2015 yang 2.410 kejadian. Untuk korban meninggal dunia tercatat 412 orang atau turun 76 orang dibanding 2015 yang 488 orang. Korban luka berat naik dari 688 orang di 2015 menjadi 724 orang. Kemudian, untuk pelanggaran lalu lintas mencapai 750.107. Terdiri atas tilang 62.161 lembar dan teguran 12.034 kali. Secara  umum, dominasi pelanggaran masih karena surat berkendara tidak lengkap, penggunaan savety belt dan rambu lalu lintas. (*/PRO2)                       

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17152


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved