SUMATERA UTARA (Lampungpro.com): Polda Sumatera Utara berharap dapat mencarikan solusi dan alternatif penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi masyarakat yang menjadi korban erupsi Gunung Sinabung. "Untuk apa hadir disini kalau tidak bisa mencari solusi yang dihadapi saudara-saudara kita yang terkena bencana erupsi Gunung Sinabung ini," kata Kapolda Sumatera Utara Irjend Paulus Waterpauw, saat meninjau area yang menjadi zona merah erupsi Gunung Sinabung di Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Minggu (6/8/2017).
Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut didampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Martin Sitepu, dan sejumlah masyarakat Desa Kuta Tengah. Kapolda mengatakan, peninjauan dan pengecekan itu dimaksudkan untuk melihat langsung area yang dikategorikan zona merah Gunung Sinabung. Di hadapan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolda mengharapkan agar masyarakat juga dapat menyampaikan saran dan ide kepada pemerintah daerah mengenai solusi yang dapat dilakukan.
Saran dan ide tersebut akan dikaji, dan jika dinilai membawa manfaat, masukan dari masyarakat itu dapat dijadikan sebagai solusi untuk kepentingan bersama. Berbagai masukkan dan saran tersebut sangat diperlukan untuk menghadapi bencana alam dengan kondisi dan potensi yang tidak diketahui batas akhirnya itu. "Tidak mungkin selamanya tinggal di pengungsian karena itu dapat mempersulit masyarakat, juga pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, dilansir Antara, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan zona merah itu berada dalam radius tiga kilometer dari puncak. Dan, dalam jarak tujuh km untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak enam km untuk sektor Tenggara-Timur, serta jarak empat km untuk sektor Utara-Timur Gunung Sinabung. Selain itu, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta agar tetap waspada terhadap ancaman bahaya lahar.
Hal itu disebabkan telah terbentuk bendungan alam di hulu Sungai Laborus, sehingga warga yang bermukim dan beraktivitas di sekitar hilir daerah aliran sungai itu perlu meningkatkan kewaspadaan karena bendungan tersebut sewaktu-waktu dapat jebol jika tidak kuat menahan volume air.�(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia