Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolri Laporkan Proses 159 Kasus Pidana Pemilu
Lampungpro.co, 07-May-2019

Erzal Syahreza 620

Share

Pemilu 2019, Kapolri, Jendral Tito Karnavian, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Terkini, Info Kekinian

JAKARTA (Lampungpro.com): Kapolri Jenderal Tito Karnavian melaporkan penanganan jumlah kasus tindak pidana Pemilu 2019. Tito menyebut ada 159 kasus tindak pidana yang saat ini diproses Polri.

"(Sebanyak) 159 (kasus) di antaranya diproses pidana melalui proses mekanisme Gakkumdu, gerakan hukum terpadu yang melibatkan Polri sebagai penyidik kejaksaan dan kemudian masuk dalam proses peradilan," kata Tito dalam rapat evaluasi Pemilu 2019 bersama DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Sementara itu, kata Tito, ada 600 kasus terkait pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu. Namun, hanya 159 yang dianggap pidana pemilu. "Dari 600 hampir 2/3 bukan tindak pidana pemilu non mitigasi. Sisanya, 159 kasus itu dianggap pidana pemilu," jelasnya.

Dia mengatakan kasus yang dilaporkan meliputi persoalan pemalsuan e-KTP, pemalsuan surat suara, hingga jadwal kampanye. Tito pun menjabarkan sejumlah kasus yang sedang ditindaklanjuti.

"Ada money politics 38 perkara yang dianggap bisa diangkat jadi proses pidana. Kemudian tindakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu calon 28 perkara, menghina peserta pemilu 1 perkara, kampanye melibatkan pihak yang dilarang 13 perkara, kampanye gunakan tempat ibadah dan pendidikan 15 perkara, kampanye gunakan fasilitas pemerintah 10 perkara," beber Tito.

"Pihak yang dilarang sebagai pelaksana tim kampanye 13 perkara, perusakan peraga kampanye 7 perkara, menghasut mengadu domba 2 perkara, menghalangi jalannya kampanye 3 perkara, memberikan suara lebih dari satu kali yang terbukti 2 perkara, menyebabkan suara pemilih tidak ternilai itu 1 perkara," lanjut dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved