MEDAN (Lampro): Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meluncurkan program Polisi Kita yang merupakan konsep e-policing atau pelayanan kepolisian terpadu berbasis elektronik di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut).
Peluncuran program di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/2/2017) disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asmam Abnur, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan Aritonang, anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar, dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
Kapolri menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang menyiapkan konsep e-policing untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari institusi kepolisian. Program e-policing itu sesuai dengan isi poin pertama konsep nawacita yakni diusung Presiden Joko Widodo agar instrumen negara selalu hadir dalam kehidupan masyarakat.
Dengan adanya program itu, ada keinginan untuk memenuhi kebutuhan mendasar dari masyarakat yakni adanya upaya cepat dari kepolisian atas pengaduan dan informasi yang diberikan. "Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor polisi, dua sampai tiga jam menunggu, cukup menggunakan handpone," kata dia.
Selain peluncuran program e-policing, Kapolri juga berharap adanya perubahan cara kerja di jajaran Polda Sumut. Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, program e-policing yang diberi nama Polisi Kita Sumatera Utara itu juga dilaksanakan di 33 kabupatren/kota di Sumut. Pelayanan secara elektronik itu adalah penjabaran dari arahan Presiden Joko Widodo dan program prioritas Kapolri untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan kepolisian.
Program e-policing itu terintegrasi dengan seluruh polres di Sumut dan dapat diakses masyarakat secara mudah dengan menggunakan telepon genggam jenis android. "Kami menghadirkan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat di mana saja dan kapan saja," kata dia.
Untuk mendapatkan aplikasi program itu, masyarakat perlu mengunduhnya di google plus store dengan nama Polisi Kita. Setelah itu mendaftarkan diri dengan mencantumkan nama, surat elektronik, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Aplikasi tersebut berisi fitur seperti berita dan agenda, pengaduan, saber pungli, serta�city guide�untuk mengetahui kantor kepolisian dan fasilitas umum terdekat. Di bagian bawahnya ada tombol respon cepat untuk mendapatkan bantuan segera bagi warga yang membutuhkan. (*/ANT/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia