Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Karantina Lampung Sita Ular dan Burung Selundupan
Lampungpro.co, 20-Feb-2017

Amiruddin Sormin 2118

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro): Karantina Lampung kembali menyita hewan selundupan yang hendak diselundupkan. Hewan tersebut disita dan diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

Penyerahan hasil tangkapan petugas Karantina di Pelabuhan Bakauhenivtersebut berlangsung di kantor Karantina Lampung Jalan Soekarno-Hatta KM.20, Way Laga Bandar Lampung, Senin (20/2/2017). Menurut Kepala Pengawasan dan Penindakan BKP Lampung Oka Mantara, satwa yang diserahkan adalah seekor ular Phyton reticulatus.

BACA JUGA: Hendak Dikirim ke Jakarta, Karantina Lampung Sita Dua Ekor Soa Layar Ambon

Kemudian, burung perkutut sebanyak 14 ekor, burung pleci 12 ekor, burung trocok tujuh ekor dan burung kutilang sebanyak delapan ekor. "Ular dan burung tersebut ditangkap dan diamankan petugas karena tidak ada dokumen kesehatan yang disyaratkan dan tidak dilaporkan serta tidak diserahkan kepada petugas Karantina untuk dilakukan tindakan karantina," kata Oka Mantra.

Penangkapan dilakukan karena hewan karena tergolong hama dan penyakit hewan karantina (HPHK). Burung tersebut dibawa dengan bus Srilambang dengan nomor polisi BG 7104 F di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Burung-burung tersebut berasal dari Baturaja, Sumatera Selatan dan akan dibawa menuju Cirebon, Jawa Barat.

Sedangkan anakan ular Phyton reticulatus disita dari bus Handoyo di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Ular tersebut ditangkap dan diamankan petugas saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang bus. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu ekor ular yang dibawa menggunakan toples. (PRO1)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10089


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved