METRO UTARA (Lampungpro.co): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Utara mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pabrik Beras CV Bumi Jaya Sejati, Jalan WR Supratman, RT 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kamis (17/7/2025).
Pelaku berinisial YN yang merupakan karyawan pabrik tersebut, mencuri tiga bet gabah dengan total berat 2.700 kilogram dan nilai kerugian mencapai Rp18,9 juta. Aksi YN terekam jelas kamera pengawas (CCTV) pabrik. Berdasarkan rekaman itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Metro Utara AKP Eko Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk mencuri gabah, dan langsung kami amankan," kata AKP Eko.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengapresiasi kesigapan jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia mengimbau pemilik usaha meningkatkan keamanan internal seperti pemasangan CCTV dan pengawasan karyawan.
“Polres Metro berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana. Kami juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan sekitar,” ujar AKBP Hangga.
Polisi menegaskan bahwa pelaku kini ditahan di Mapolsek Metro Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa datang dari lingkungan terdekat. (***)
#Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Tim Lampungpro.co
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
12820
Tulang Bawang
547
Kominfo Lampung
444
497
19-Jul-2025
861
19-Jul-2025
448
19-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia