Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Karyawati Warung Sate di Bunga Mayang Meninggal, Pelaku Ditangkap Usai Buron Tiga Hari
Lampungpro.co, 12-Aug-2025

Amiruddin Sormin 930

Share

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menunjukkan barang bukti kasus pencurian disertai kekerasan di Bunga Mayang, Senin (11/8/2025). POLRES LAMPUNG UTARA

BUNGA MAYANG (Lampungpro.co): Tim gabungan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara dibackup Tekab 308 Presisi Polda Lampung menangkap RRD (19), warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, pelaku pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan DJS (23), karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, meninggal dunia pada Jumat (8/8/2025) lalu. Petugas menyita barang bukti pakaian korban bercak darah, sarung bantal, kain sprei, uang Rp150 ribu, kotak amal berisi Rp430 ribu, sepeda motor Honda Beat putih, dan sebilah badik.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama, Senin (11/8/2025), mengatakan kasus ini terungkap dalam tiga hari berkat kerja sama tim gabungan. “Alhamdulillah selama tiga hari kasus ini dapat diungkap dan kini pelaku telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Deddy. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 339 KUHP sub Pasal 338 KUHP, lebih sub Pasal 365 ayat (3) KUHP, dan Pasal 285 KUHP.

Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama menjelaskan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di areal kebun tebu PT BMM, Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan. “Karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kanannya,” kata Apfryadi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian, kemudian melukai korban hingga meninggal karena takut aksinya dipergoki, lalu kabur membawa uang dan sepeda motor korban.

Modus pelaku dimulai sehari sebelum kejadian, dengan datang ke warung sate korban untuk mengawasi isi kotak amal. Keesokan harinya, pelaku masuk ke warung dengan memanjat pagar, lalu menuju lantai dua dan masuk ke kamar korban. Pelaku mengambil uang dalam tas, namun dipergoki korban, kemudian juga mengambil uang kotak amal sebesar Rp430 ribu. “Saat dipergoki korban dan berteriak minta tolong, pelaku menutup muka korban dengan bantal, mencekik leher hingga korban tak berdaya, lalu melanjutkan aksinya,” jelas Apfryadi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur mengendarai sepeda motor korban. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya tertangkap. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Apfryadi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

5756


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved