BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) :�Kepolisian Daerah (Polda) Lampung saat ini tengah memeriksa 15 orang saksi yang terlibat dalam kasus bentrok perebutan tanah register 45 di Kabupaten Mesuji yang melibatkan antara kelompok Mesuji Raya dengan kelompok Mekar Jaya Abadi yang terjadi pada Rabu (17/7/2019) lalu.
"Kita tengah melakukan pencarian yang diduga provokator kerusuhan dan saat ini kita juga sedang memeriksa 15 orang saksi dan barang bukti mulai dari satu pucuk senjata api rakitan, senjata tajan dan beberapa sarungnya yang dipakai oleh kedua kelompok," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (22/7/2019).
Pandra menambahkan barang bukti tersebut saat ini sudah menemukan fakta-fakta yang sudah teridentifikasi oleh Polda Lampung. Saat ini Polda Lampung tinggal mencari dalang dari kerusuhan tersebut. "Sudah ada beberapa fakta tinggal nanti kita cari siapa orang-orangnya. Bisa saja terduga dalang kerusuhan ini lebih dari lima orang dan kita tegaskan saat ini sedang memeriksa 15 orang saksi," tambah dia.
Pandra mengakui kedepan pihaknya akan mengedepankan mediasi dan melaksanakan patroli gabungan dari Forkopimda serta TNI Polri dengan tujuan untuk menciptakan rasa nyaman dan tentram bagi masyarakat sekitarnya pasca bentrokan terjadi. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia