Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Corona Lampung Terus Meningkat, UIN Raden Intan Perketat Protokol Kesehatan
Lampungpro.co, 14-Sep-2020

Febri 701

Share

Santgas Covid-19 Saat Melaksanakan Protokol Kesehatan ke Mahasiswa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Kasus penambahan Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) mengeluarkan surat himbauan untuk sivitas akademika. Himbauan termaktub dalam Surat Edaran Nomor A.25/SATGAS.COVID 19.UIN/UP.07/09/2020 tanggal 11 September 2020, tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan UIN RIL

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Asriani mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan, agar dalam pelayanan akademik maupun administrasinya tidak berkerumun dan menjaga jarak. Ini juga sudah diatur dalam Surat Edaran Rektor Nomor B.1675/UN.16/R/OT.01.3/07/2020 tanggal 21 Juli 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademis di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung dalam kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19.

"Pelayanan akademik seperti bimbingan skripsi, ujian munaqosah, dan hal akademik lainnya yang tidak mendesak untuk tatap muka dilakukan secara daring. Dalam edaran itu, juga disampaikan kepada sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung untuk menjalankan protokol kesehatan," kata Asriani kepada Lampungpro.co, Senin (14/9/2020).

Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung ini juga turut mengingatkan kepada seluruh sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung, untuk secara ketat menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Protokol tersebut seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjaga kesehatan, dan meningkatkan imun tubuh.

"Dalam edaran tersebut, juga dipaparkan bahwa UIN Raden Intan Lampung akan membatasi akses keluar masuk kampus, bagi masyarakat umum yang tidak memiliki kepentingan. Bagi sivitas akademika khususnya dosen dan tenaga pendidik, jika mengalami kondisi badan yang kurang sehat atau kurang fit, segera periksa ke dokter dan lebih baik istirahat. Tidak perlu memaksakan untuk ke kantor, ungkap Asriani. (ASYIHIN/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24930


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved