Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Korupsi Dana PI WK OSES PT. LEB Rp271 Miliar, Kejati Periksa 27 Saksi dari Pejabat Pemkab Lampung Timur Hingga Pemprov Lampung
Lampungpro.co, 10-Dec-2024

Febri 134

Share

Kejati Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, sudah memeriksa 27 orang sebagai saksi dalam perkara penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) pada Senin (9/12/2024).

Mereka yang diperiksa berkaitan dengan pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT. Lampung Energi Berjaya senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 27 saksi dsn saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi

"Hal itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti, agar membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Armen Wijaya dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

Ada pun latar belakang 27 saksi terdiri dari PT LEB, PT Lampung Jasa Utama (LJU), PDAM Way Guruh, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur.

"Mereka yang diperiksa ada yang menjabat Kabag di Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Timur, hingga Direktur PT Lampung Energi Berjaya," ujar Armen Wijaya.

Penyidik juga masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berkaitan perkara korupsi tersebut, guna mengungkap secara terang perkara dan menentukan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban.

Dalam perkara tersebut, hingga kini Tim Penyidik Kejati Lampung total sudah pengamanan kerugian negara sekitar Rp81 miliaran setelah sebelumnya sudah mengamankan uang Rp59 miliar dan Rp876 juta.

Terbaru, Kejati) Lampung menyita barang bukti uang senilai 1.483.497,78 dollar Amerika atau senilai Rp23,55 miliar dalam kasus tersebut.

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved