Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Korupsi Jalan di Lemong Hampir Rp1 Miliar, Kejati Lampung Periksa Kepala BPKAD Pesisir Barat
Lampungpro.co, 03-Jun-2024

Amiruddin Sormin 438

Share

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat memberikan keterangan pers dugaan korupsi jalan di Lemong, Pesisir Barat. KEJATI LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat, Senin (3/6/2024). Kepala BPKAD diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pekerjaan pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, penyidik juga memeriksa beberapa pihak perusahaan CPP. Pekerjaan pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.153.200.000.

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan ada perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender dan manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan. "Selain itu juga ditemukan ada kesengajaan melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara," ujar Ricky seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co).

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa kasus ini berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print–02/L.8/Fd/04/2024, per 3 April 2024, terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembukaan badan jalan pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022. Penyidik menerbitkan surat pemanggilan saksi berkaitan dengan hal tersebut kepada DS selaku Direktur CVRN, BS selaku Pengelola LPSE, sdr. AF selaku Direktur CVMJP, AI, LS, dan N selaku Tim Pokja.

Indikasi potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Tahun Anggaran 2022 tersebut sebesar Rp925.713.448,90. Menurut Ricky, tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3697


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved