Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Melonjak, Januari-April Dinas PPPA Bandar Lampung Tangani Lima Kekerasan Seksual Anak
Lampungpro.co, 04-May-2021

Amiruddin Sormin 997

Share

Dinas PPPA Kota Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tingkat kekerasan seksual pada anak dan rumah tangga menjadi 'PR' di saat masa pandemi ini. Merujuk data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung pada Januari-April 2021 ada lima kasus yang ditangani. 


Data itu belum termasuk kasus kekerasan yang tidak melalui dinas PPPA Kota Bandar Lampung. Menurut Kasi Penyuluhan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Dora, mengatakan adanya lonjakan kasus yang terjadi karena keadaan. 

"Ada beberapa lembaga yang menangani kasus kekerasan. Jadi tidak semuanya melalui dinas. Kita kerja sama siapa yang peduli terhadap terhadap anak," kata Dora saat ditemui Lampungpro.co, Senin (3/5/2021).

Dora mengungkapkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga terselesaikan secara damai. Pihak korban mengajukan perceraian dan pihak suami berjanji tidak akan melakukan kembali. Untuk pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak pelaku dilaporkan ke kepolisian dan tinggal para korban untuk diberikan trauma healing.

"Kita memiliki Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap kelurahan. Saat ada kasus mereka akan menginformasikan kepada kita. Ada Bhabinkamtibmas juga di dalam tim itu. Korban harus segera ditangani dan pelaku diamankan kepolisian. Begitu juga pemulihan kepada korban, tidak hanya penanganan yang utama tapi pencegahan supaya kasus tidak makin banyak," ungkapnya.

Dora menjelaskan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung memiliki tugas berikan sosialiasi kepada kaum ibu yang memiliki anak-anak agar peduli dan memperhatikan anak. Saat ini banyak warga peduli mengenai dan banyak yang melaporkan kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual terhadap anak.

"Kami hanya sebagai pendamping dan memonitor dari kasus kekerasan, untuk eksekusinya diserahkan ke kepolisian. Dengan adanya keterbukaan saat ini mudah sekali memberikan laporan dan respon yang cepat menjadi kunci dari keberhasilan dalam penanganan kasus," jelas Dora. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved