BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung secara resmi telah menetapkan mantan istri Andhika Kangen Band, yakni Chairunnisa atau yang kerap disapa Chacha sebagai tersangka atas kasus narkotika jenis sabu. Selain Chacha, Polda Lampung juga menetapkan tersangka teman lelakinya bernama Riski.
Kepala Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung Kompol Alsyahendra membenarkan bahwa status keduanya, pasca tertangkap pada Selasa (9/2/2021) lalu sudah ditetapkan tersangka. Namun terkait penahanannya sendiri, masih akan ditentukan pada Sabtu (13/2/2021) besok.
"Iya keduanya saat ini sudah kami tetapkan tersangka sebagai tersangka. Untuk kepemilikan barang tersebut, merupakan milik Riski. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Kompol Alsyahendra, Jumat (12/2/2021).
Sebelumnya dari informasi yang beredar, keduanya ditangkap berada di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung pada Selasa malam. Ada pun sejumlah barang bukti ada sekitar sembilan plastik klip sabu beserta alatnya. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17078
Lampung Selatan
5640
185
06-Apr-2025
431
05-Apr-2025
668
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia