Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Pencurian Sawit Hingga Pembakaran Aset PT AKG Way Kanan, Polisi: Empat Orang Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 06-Feb-2023

Febri Arianto 6095

Share

Polres Way Kanan Saat Ekspos Pencurian Sawit di PT AKG Bahuga Way Kanan | Lampungpro.co/Humas Polres

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Kasus pencurian sawit di PT AKG Bahuga, Way Kanan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka pencurian sawit. Sebelumnya dalam pencurian itu, satu tersangka ditembak mati polisi hingga berujung pembakaran aset milik PT AKG Bahuga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, aksi pencurian tandan sawit itu terjadi pada Minggu (29/1/2023) malam. Pencurian itu dilakukan oleh sekelompok orang, dengan memasuki suatu pekarangan areal yang bukan miliknya tanpa izin.

"Disaat bersamaan, anggota Direktorat Samapta Polda Lampung yang bertugas di PT. AKG, telah menemukan sekelompok orang tersebut. Mereka patut diduga akan mencuri buah sawit," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat ekspos di Mapolres Way Kanan, Senin (6/2/2023).

SEBELUMNYA : Pencuri Sawit di PT AKG Way Kanan Ditembak Mati Polisi, Kantor dan Aset AKG Dibakar Massa

Tentunya tindakan kepolisian kewenangan diskresi pada saat itu, tujuannya untuk menghentikan pelaku dan mengingatkan agar tidak melakukan suatu tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum. Namun aksi itu tidak diindahkan mereka, bahkan mencoba melawan menggunakan mobil bak terbuka.

"Karena itu, diberikan upaya tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah mobil. Akibatnya mengenai tersangka AN, hingga meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas," ujar Pandra.

BACA JUGA : Polisi Diduga Tembak Pencuri Sawit PT AKG Bahuga Way Kanan hingga Meninggal, Kapolda Santuni Keluarga

Sementara itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna menyebutkan, mereka yang ditetapkan tersangka yakni MR (19) asal Kampung Bumi Agung Bahuga dan HK alias Atek (28) asal Kampung Tulang Bawang Bahuga. Mereka sudah dilakukan penangkapan dan sudah diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka mencuri bersama tersangka lainnya inisial BH. Itu sedang kami proses, karena saat ini masih dalam pengejaran," sebut AKBP Teddy Rachesna.

Dengan demikian, total tersangka pada saat kejadian pencurian berjumlah empat orang. Namun apabila ada perkembangan, nantinya bakal disampaikan kembali, sedangkan untuk barang bukti yang sudah diamankan berupa satu unit mobil pickup Suzuki APV B 9460 JAB dan 10 tandan buah sawit.

Terkait dengan proses penegakan hukum yang sedang dijalani, Kapolres menegaskan bahwasanya terdapat dua laporan kepolisian. Namun saat ini yang sedang diproses di Polres Way Kanan, terkait laporan pencurian pemberatan (Curat) kelapa sawit, dengan tujuh orang diperiksa sebagai saksi.

Disisi lain, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya menjelaskan, pasca kejadian tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kapolres, Forkompimda, dan Dandim untuk bisa meredam persoalan tersebut, agar tidak meluas. Bupati menyadari, ada pelanggaran hukum yang harus ditegakkan.

"Saya berharap, semuanya juga memberikan kepercayaan Polri, agar bisa menyelesaikan persoalan hukum ini dengan seadil-adilnya. Sering saya sampaikan ke masyarakat, ketika ada pelanggaran hukum yang terjadi, maka akan ada proses hukum," jelas Raden Adipati Surya.

Bupati menilai, proses hukum akan dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga pemerintah akan membantu sepenuhnya, apa yang menjadi kewenangan Polri dalam menegakkan hukum. Sebab dalam menegakkan hukum harus berkeadilan, yang artinya bagi siapa yang salah ya salah, disesuaikan juga dengan tingkat kesalahan.

Bupati mengajak masyarakat, apabila ada ketidakpuasan dengan berbagai pihak atau dengan perusahaan, agar melaporkannya ke pemerintah daerah. Pihaknya akan terus bersinergi dengan Forkompimda, untuk menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama di atas meja, sehingga tidak terjadi masalah lain. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23252


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved