Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Penggerebekan Beras di PT IBU, Polisi Periksa Enam Saksi
Lampungpro.co, 27-Jul-2017

Lukman Hakim 1081

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Enam pengurus PT Indo Beras Unggul (PT IBU) dan induk perusahaannya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food (PT TPSF), diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penjualan beras oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri. Kemarin kami periksa, kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya lewat layanan pesan singkat, Kamis (27/7/2017).

https://lampungpro.com/post/5501/gudang-beras-pt-ibu-digerebek-penyidik-direktorat-tindak-pidana-ekonomi-khusus-bareskrim-polri

Sebelumnya, aparat kepolisian menunda pemeriksaan karena para saksi pada Senin (23/7/2017) tidak memenuhi panggilan polisi. Penyelidikan itu dilakukan menyusul penggerebekan gudang beras milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Juli lalu. Polisi menggerebek gudang perusahaan beras itu karena menduga perusahaan melanggar aturan dalam menjual beras.

https://lampungpro.com/post/5621/polemik-pt-ibu-kesejahteraan-petani-diributkan-pemerintah

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dilansir Antara, turut menyaksikan penggerebekan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk tersebut. Aparat menuduh PT IBU melakukan kecurangan dengan menjual beras subsidi sebagai beras premium, dan memalsukan kandungan beras pada kemasan. Polri mengklaim tindakan itu merugikan negara hingga Rp400 triliun. Sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16614


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved