JAKARTA (Lampungpro.com): Enam pengurus PT Indo Beras Unggul (PT IBU) dan induk perusahaannya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food (PT TPSF), diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penjualan beras oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri. Kemarin kami periksa, kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya lewat layanan pesan singkat, Kamis (27/7/2017).
Sebelumnya, aparat kepolisian menunda pemeriksaan karena para saksi pada Senin (23/7/2017) tidak memenuhi panggilan polisi. Penyelidikan itu dilakukan menyusul penggerebekan gudang beras milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Juli lalu. Polisi menggerebek gudang perusahaan beras itu karena menduga perusahaan melanggar aturan dalam menjual beras.
https://lampungpro.com/post/5621/polemik-pt-ibu-kesejahteraan-petani-diributkan-pemerintah
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dilansir Antara, turut menyaksikan penggerebekan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk tersebut. Aparat menuduh PT IBU melakukan kecurangan dengan menjual beras subsidi sebagai beras premium, dan memalsukan kandungan beras pada kemasan. Polri mengklaim tindakan itu merugikan negara hingga Rp400 triliun. Sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16614
EKBIS
9294
Lampung Selatan
5136
Bandar Lampung
4936
Bandar Lampung
4802
165
05-Apr-2025
347
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia