Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Penusukan Ulama Syeikh Ali Jaber, Polresta Bandar Lampung Periksa 21 Saksi
Lampungpro.co, 23-Sep-2020

Febri 3887

Share

Ibunda Tersangka Penusukan Syeikh Ali Jaber Saat Memeluk Anaknya Usai Diperiksa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus penusukan Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung memeriksa 21 saksi dari berbagai pihak, terhadap tersangka Alfin Andrian (24). Ada pun 21 saksi tersebut, terdiri dari pihak korban, tersangka, keluarga tersangka, saksi ahli, hingga jamaah dan panitia penyelenggara.

"Iya hingga kini, kami sudah memeriksa 21 saksi baik itu yang melihat secara langsung kejadian, hingga ibunda beserta keluarga tersangka. Kami juga sudah menyerahkan berkas perkara kasus ini, ke Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (23/9/2020).

Sebelumnya saat pelaksnaan rekonstruksi adegan di Masjid Falahudin pekan lalu, Pandra menyebut sudah ada 15 saksi yang diperiksa. Ada pun penambahan enam saksi yang diperiksa ini, adalah orang-orang yang melihat langsung saat penusukan.

"Sesuai fakta yuridis yang ada dan aturan KUHP, diatur menentukan status pelaku sudah dijalani sesuai prosedur. Kami berkomitmen dan konsisten untuk menyelesaikan berkas perkara ini," ujar Pandra.

Sebelumnya, Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung resmi melimpahkan seluruh berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung. Ibunda tersangka bersama pihak keluarga, juga sudah meminta maaf terkait peristiwa ini. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

274


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved