KUALA LUMPUR (Lampro): Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, kembali
memulangkan 35 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah, Jumat (30/12/2016). Siaran
pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima LampungPro, Jumat (30/12/2016), menyebutkan
dari 35 WNI tersebut, 29 di antaranya bermasalah dan sakit. Kemudian, tiga anak
dan tiga bayi.
Program pemulangan ini merupakan repatriasi terakhir di 2016 yang dilakukan KBRI
Kuala Lumpur. Dengan pemulangan terakhir tersebut, selama 2016 KBRI Kuala Lumpur
memulangkan 1.334 WNI atau rata-rata 111 orang per bulan. Besarnya jumlah
repatriasi itu, tidak lepas dari banyaknya jumlah kasus yang masuk ke KBRI Kuala
Lumpur. Data statistik menunjukkan tidak kurang dari empat WNI mencari
perlindungan ke KBRI setiap hari.
Selama penanganan masalah, sebagian WNI ditambung di shelter KBRI sebagai tempat
perlindungan khusus WNI bermasalah. Terutama kelompok wanita dan anak-anak. Ada
972 WNI bermasalah ditampung di shelter selama 2016. Umumnya mereka tersangkut
masalah hukum dan berposes di pengadilan. (R1)
Berikan Komentar
Namun jika ingin benar-benar besar dan memiliki mahasiswa dalam...
1233
DPRDPROV
402
393
10-May-2026
480
10-May-2026
402
10-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia