Kuala Lumpur (Lampungpro.com): Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tetap melanjutkan program reach out atau program pengurusan dokumen dengan cara mendatangi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Program reach out belum dihilangkan, karena memang masih diperlukan. Banyak WNI yang akan sangat tertolong dengan program ini. Kedepannya akan dilakukan sinergi antar fungsi dalam pelaksanaannya," kata Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary di Kuala Lumpur, Sabtu (18/3/2017), dilansir Antara.
Program reach out sempat menjadi sorotan setelah mantan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, D, ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena menyalahgunakan program tersebut dan program calling visa dengan kerugian negara sekitar Rp1 miliar.
Yusron tidak memungkiri kalau kasus itu mendapat perhatian dari masyarakat Indonesia yang ada di Kuala Lumpur. Untuk itu, pihaknya akan mengganti nama program reach out menjadi warung konsuler. "Namanya akan kita ganti. Ini kan ibarat pisau, dipakai koki jadi makanan enak. Dipakai perampok yah jadi senjata mematikan," kata dia.
Menurut Bagian Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Bertha, program reach out bertujuan membantu WNI baik yang memiliki ic merah maupun tidak namun tinggalnya jauh di luar Kuala Lumpur atau Selangor, sehingga tidak mudah ke KBRI. "Program ini membantu untuk legalisir dokumen pernikahan, perceraian, kematian, membuat surat pernyataan lahir, surat keterangan mau menikah, pengesahan buku nikah, yang semua ini gratis," kata dia.
Sedangkan membuat suratuntuk �SIM membayar RM 82, pendaftaran pernikahan dengan warga asing membayar RM 82, sedangkan surat kuasa satu stempel RM 103.�"Kami siap untuk mendatangi dan kalau ternyata ramai dan tidak ada tempat, sewa tempat nanti ditanggung. Kami siap sudah sejak bulan ini ke depan. Kalau ada yang ingin tahu lebih lanjut silakan saja menghubungi saya," kata dia.
Tokoh Indonesia di Kuala Lumpur, Saiful Aiman mengatakan program ini bisa tetap dilakukan tetapi harus benar-benar untuk memberikan kesenangan pada warga. Atau untuk urusan-urusan konsuler seperti di atas, ujar Ketua PKB Malaysia ini, KBRI harus siap satu hari jika warga datang sendiri ke kedutaaan. "Jangan sampai terjadi pada waktu program Atase Imigrasi. Mekanismenya harus jelas dan tidak ada penambahan biaya," kata dia. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia