BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengecam adanya politik uang (money politics) dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk yang diduga terjadi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung. Mendagri meminta masyarakat untuk terus mengikuti proses penanganannya sesuai prosedur perundangan.
"Kita tunggu saja prosesnya," kata Mendagri kepada Lampungpro.com usai membuka acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa, di Gedung Serba Guna Graha Mandala Alam Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung, Rabu (18/7/2018).
Mendagri juga meminta masyarakat dan penegak hukum di Lampung taat aturan dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 3 Arinal Djunaidi/Chusnunia Chalim. "Semua ada mekanisme hukumnya, kita tunggu prosesnya dan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Tjahyo Kumolo.
Pada kesempatan itu, Mendagri meminta kepada seluruh perangkat desa mewaspadai adanya praktek politik uang dalam perhelatan Pemilu dan Pemilihan Presiden 2019. Tjahjo Kumolo menegaskan praktek politik uang harus dilawan karena ada sanksi hukumnya. (PRO1)
Berikan Komentar
Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...
339
Bandar Lampung
8991
Lampung Selatan
2221
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia