Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kecewa Rasa Sate, Pria di Pugung Tanggamus ini Tusuk Pedagang hingga Luka Serius
Lampungpro.co, 02-Jun-2025

Amiruddin Sormin 51134

Share

Petugas Polsek Pugung bersama tersangka penganiayaan usai diamankan. LAMPUNGPRO.CO

PUGUNG (Lampungpro.co): Diduga kecewa dengan rasa sate, seorang pria berinisial ES (33), warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Tanggamus, nekat menusuk Suje’i (33), pedagang sate di pekon yang sama. Peristiwa berdarah ini terjadi Jumat malam (30/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di warung korban di Dusun Taman Sari.

Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, menyebut pelaku awalnya sempat memesan sate, lalu kembali dengan kemarahan karena mengaku kecewa terhadap rasa sate yang sebelumnya dibelinya. Pelaku mengeluhkan kecap encer dan tusuk sate yang dianggap tak bersih hingga menyangkut di mulut.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya hingga korban mengalami luka serius di leher, dada, dan tangan. "Aksi pelaku sempat dihentikan saksi bernama Amin Hadi yang menariknya keluar dari warung," ujar Kapolsek, Senin (2/6/2025).

Korban langsung dilarikan ke Klinik Husada di Suka Agung. Sementara pelaku dibekuk Tim Tekab 308 Polsek Pugung di rumahnya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan pisau bergagang kayu sepanjang 15 cm, sepeda motor, dan pakaian korban serta pelaku.

Keluarga pelaku mengungkapkan bahwa ES memiliki riwayat gangguan jiwa dan menunjukkan surat kontrol dari RSJ Daerah Provinsi Lampung. "Meski begitu, proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil observasi medis kejiwaannya. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Pugung," jelas Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman maksimal lima tahun penjara. (**)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

17411


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved