Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Lampung, Peserta Setor hingga Rp500 Juta, 58 Diskualifiasi, Satu Honorer Tersangka
Lampungpro.co, 25-Apr-2022

Amiruddin Sormin 9406

Share

Ilustrasi seleksi CPNS. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021, di Provinsi Lampung diduga melibatkan satu oknum honorer beralamat di Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. oknum berinisal ANA (28), laki-laki dengan pendidikan terakhir diploma 3.


Sumber Lampungpro.co, menyebutkan oknum tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung itu dan sudah menerima panggilan untuk menghadap penyidik. "Keponakan saya jadi salah satu korban," kata sumber tersebut kepada Lampungpro.co, Senin (25/4/2022).

Pemanggilan oknum tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A-418/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tanggal 14 April 2022. Perintah penangkapan oknum tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oknum tersebut diduga melakukan kecurangan saat pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test) System CPNS 2021 yang berlangsung di Makorem 043 Garuda Hitam Lampung. 

Masih berdasarkan pengakuan sumber tersebut, di Lampung sebanyak 58 peserta kena diskualifikasi. "Pelakunya, ya ANA tersebut. Namun pengendalinya di Jakarta. Dia hanyak dimanfaatkan saja," kata sumber itu.

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Polri Ungkap Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Lampung dan Sulawesi, 30 Ditangkap, 359 Diskualifikasi

Informasi yang beredar di kalangan pendaftar yang didiskualifikasi itu, mereka dipatok bayaran mulai Rp400 juta hingga Rp500 juta. Namun setelah tahu namanya kena diskualifikasi, sebagian mengaku ke polisi dan minta agar uangnya dikembalikan.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait pemeriksaan oknum honerer tersebut. Sebelumnya, Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan SKD CPNS) Tahun 2021 10 wilayah di Sulawesi dan Lampung. Modus operandi yang dilakukan para pelaku ada menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16539


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved