Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kegiatan Belajar Mengajar Zona Hijau Dibuka, Dinkes Lampung Minta Secara Bertahap
Lampungpro.co, 08-Jul-2020

Heflan Rekanza 718

Share

Ilustrasi belajar di rumah | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka dilakukan secara bertahap, dan memperhatikan protokol kesehatan meskipun berada di wilayah berzona hijau. "Jadi saya minta daerah zona hijau yang ingin membuka sekolahnya kembali agar bertahap. Dimulai dari jenjang SMA ke atas terlebih dahulu," kata dia, Rabu (8/7/2020).

Reihana menjelaskan, apabila dalam dua bulan situasinya aman, bagus, dan tidak ada kasus konfirmasi positif Covid-19. Baru sekolah dengan jenjang di bawahnya yakni SMP dan SD bisa menyusul melakukan KBM secara tatap muka. "Untuk jenjang pendidikan TK dan PAUD memang tidak diperbolehkan dahulu meski itu di zona hijau," jelas dia.

Menurut Reihana, bahwa pihaknya tidak menyarankan wilayah yang daerahnya berzona kuning dan oranye untuk membuka KBM di sekolah, meskipun itu untuk jenjang pendidikan SMA. "Saya tegaskan bahwa untuk daerah yang masih kuning dan oranye tidak membuka sekolah terlebih dahulu," ucap dia.

Reihanan mengingatkan, meskipun daerahnya berzona hijau, pemkab/pemkot yang ingin membuka KBM secara tatap muka harus menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan di sekolah di era normal baru (new normal). "Misalnya kelas yang isinya 30 siswa sekarang dibagi dua menjadi 15 siswa per kelasnya dan seterusnya sesuai protokol kesehatan ini harus disiapkan, karena ini adalah hal yang paling utama untuk disiapkan agar tidak ada penularan di sekolah," kata dia.

Ia menjelaskan, kepada pemkab/pemkot agar juga memperhatikan kajian epidemiologi seperti bagaimana sebaran virus di daerah itu, berapa kasus kematian, kemudian juga mereka harus melihat kesiapan masyarakatnya, rumah sakit, tenaga medis dan puskesmasnya.

"Nah nanti keluar daerah mana saja yang direkomendasikan dapat membuka sekolah terlebih dahulu. Untuk zona hijau pun itu belajar di sekolah hanya boleh tiga setengah jam saja dan kantin tidak boleh buka, pelajaran olahraga pun tidak diperbolehkan," jelas dia.

Saat ini di Lampung ada enam wilayah yang berzona hijau, yakni Kota Metro, Kabupaten Waykanan, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Lampung Timur, dan Mesuji. "Satu daerah zona hijau kembali ke kuning sebab terjadi satu kasus positif di sana yakni Kabupaten Pringsewu," terang Reihana.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved