Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejari Lampung Utara Gelar Penyuluhan Program Jaksa Bina Desa
Lampungpro.co, 27-Apr-2017

Lukman Hakim 1208

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hal itu agar pengelola DD dan ADD tidak tersangkut tindak pidana korupsi (tipikor). Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi, Lampung Utara Yusna Adia dalam penyuluhan hukum Program Jaksa Bina Desa guna meminimalisir tipikor di wilayah hukumnya, di Aula Kecamatan Abung Barat, Rabu (26/4/2017). 

Hadir dalam kegiatan itu Kabag Hukum Pemkab Lampura Hendri, Sekretaris Dinas PMPD Rudi Ehwan, Camat Abung Barat, Camat Abungtinggi dan Camat Bukitkemuning. Hadir pula peserta dari kepala desa, sekretaris desa dari tiga kecamatan tersebut.

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved