Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejati Benarkan Mantan Bupati Lampung Timur Satono Wafat, Begini Kelanjutan Hukumnya
Lampungpro.co, 12-Jul-2021

Febri 3057

Share

Jenazah Satono saat tiba di Pekalongan, Lampung Timur, Senin (12/7/2021) | Lampungpro.co/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Andrie W. Setiawan, membenarkan adanya informasi meninggalnya mantan Bupati Lampung Timur Satono. Hal ini setelah tim gabungan menelusuri informasi meninggalnya terpidana kasus korupsi Rp119 miliar Satono.

"Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejari Bandar Lampung, Kejari Metro, dan Kejari Lampung Timur sudah melakukan pengecekan di lokasi tempat disemayamkannya Satono. Hasilnya benar bawah terpidana telah wafat dan dikebumikan di kampung halamannya di Lampung Timur," kata Andrie W. Setiawan dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Untuk tidak lanjut berikutnya, Kejaksaan Tinggi Lampung masih menunggu dari Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait tindakan berikutnya. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pengecekan terhadap terpidana. "Selebihnya bisa konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," ujar Andrie.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Deny saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, pihaknya masih akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran dan penyebab meninggalnya Satono. Selanjutnya Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, secepatnya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak, terutama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.

BACA JUGA LINK BERITA INI: Mantan Bupati Lampung Timur Satono Wafat di Jakarta, Dimakamkan di Pekalongan

"Kami masih menunggu informasi terkait penyebab kematiannya agar memudahkan. Kami belum bisa memastikan langkah selanjutnya, karena legalitas informasinya belum ada, maka kami belum bisa memaparkan lebih rinci," ungkap Abdullah Noer Deny.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung masih akan memastikan informasi yang berkembang di lapangan. Hal ini dikarenakan pihak keluarga masih dalam keadaan berduka. Nantinya Tim Kejaksaan akan mengumpulkan data legalitas berupa surat keterangan kematian dari Disdukcapil dan keterangan medis. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved