MESUJI (Lampungpro.com) : Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mesuji berhasil membekuk satu kurir yang diduga akan melakukan transaksi jual narkoba jenis sabu di Desa Gedungboga, Kecamatan Wayserdang, Rabu(31/10/2018) pukul 19.00 WIB. "Benar, kemarin kami telah melakukan penangkapan satu pria terduga kurir di Gedungboga. Saat ditangkap pelaku kedapatan membawa sabu yang disimpan di saku celana pakai Alimunium Voil," kata Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo melalui Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gigih Andri Putranto kepada lampungpro.com, Kamis(1/11/2018).
Gigih menjelaskan, pelaku berinisial MD (33) warga Desa Gedungboga Rt.002/Rw.002, Kecamatan Wayserdang, diduga akan melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut. Hal ini diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat dan langsung melaporkan ke pihak berwajib. "Mendapat laporan tersebut, anggota langsung bergerak cepat, dan hasilnya tersangka berhasil kita amankan di wilayah hukum Polres Mesuji," jelasnya.
Menurutnya, penangkapan itu terkait jaringan perdagangan gelap narkotika yang selama ini menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah Wayserdang. "Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, yang sudah dikemas dalam wadah plastik," terangnya.
Gigih mengungkapkan, saat ini Satresnarkoba Polres Mesuji sedang gencar memberantas peredaran Narkotika dengan menangkap para pengedar dan pemakai narkotika di Mesuji. Karena dampak negatif yang ditimbulkan dengan maraknya peredaran Narkotika di wilayah Mesuji ini sangat berbahaya serta dapat merusak generasi penerus bangsa. "Komitmen kami akan terus memberantas dan mengungkap kasus Narkoba di wilayah Mesuji, sehingga masyarakat dapat hidup tenang dan terbebas dari bahaya narkoba," ungkap dia.
Untuk itu, Gigih menjelaskan perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Karena hal tersebut juga sudah di atur dalam uu no 35 tahun 2009. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Untuk saat ini kita masih melakukan penyelidikan, apakah ada jaringan lain yang menjual atau memasok sabu kepada tersangka, agar wilayah mesuji dapat bebas dari bahaya Narkoba," tutupnya. (ROSARIO/PRO4)
Berikan Komentar
Masih ada yang berdesakan di angkot yang jumlahnya makin...
1811
Pendidikan
762
Bandar Lampung
914
Sosok
1068
263
26-Apr-2026
282
26-Apr-2026
338
26-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia