Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keliling Bawa Celurit Takuti Warga, Tiga Remaja di Bandar Lampung ini Dicokok Polisi
Lampungpro.co, 21-Mar-2024

Febri 158

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga remaja di Bandar Lampung, ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, usai kedapatan membawa senjata tajam diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Kamis (21/3/2024) dinihari.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, ketiga remaja tersebut diketahui masing-masing berinisial GN (19), LS (20) dan NA (18).

"Ketiganya terjaring patroli hunting di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan, Kedaton, Bandar Lampung," kata AKP Agustina Nilawati.

Pada saat penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan ketiga remaja tersebut, hingga akhirnya ketiga berhasil diamankan.

"Saat patroli, petugas kami berpapasan dengan ketiga remaja ini, melihat ada yang membawa sajam, kemudian dilakukan pengejaran, sampai akhirnya berhasil diamankan," ujar AKP Agustina Nilawati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku tersebut mengaku membawa senjata tajam hanya untuk menakut-nakuti orang.

"Mereka ini jalan dari Kemiling, lalu berputar-putar keliling sambil menenteng senjata tajam, alasannya mau nakut nakutin orang," ungkap AKP Agustina Nilawati.

Saat diamankan, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit panjang modifikasi yang diakui milik kedua remaja yaitu GN (19) dan LS (20).

Untuk dua remaja GN (19) dan LS (20), selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan NA (19) pengemudi sepeda motor, sementara masih dilakukan pembinaan dan pendataan.

Akibat perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Memasuki hari pertama pelaksaan Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung gencar melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di bulan suci Ramadan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15721


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved