"Selain itu perlu diungkap, siapa pejabat yang memerintahkan para polisi itu untuk menguntit Rizieq dan laskar FPI, apakah dalam perintah penguntitan itu ada perintah penembakan. Bukankah penguntitan adalah tugas intelijen? Kenapa aparatur reserse bisa dilibatkan untuk melakukan penguntitan. Kenapa Rizieq tidak ditangkap saja sebelum terjadi penembakan," kata Neta.
Lalu siapa yang memerintahkan penembakan, baik penembakan pertama maupun penembakan kedua. Adakah pejabat Polri yang bakal digeser dalam kasus kematian laskar FPI itu? Komnas HAM sudah mengirimkan rekomendasinya ke Presiden dan Kapolri (saat itu) Idham Azis sudah membentuk tim, sehingga tugas Kapolri Sigit menuntaskannya agar BAP kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa diproses di pengadilan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia