Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kelompok Teror Abu Sayyaf Kembali Culik Seorang Pegawai
Lampungpro.co, 19-Feb-2018

Lukman Hakim 1139

Share

Berita Lampung, Portal Berita Lampung, Berita Lampung Terkini, Berita Daerah Lampung, Web Berita Lampung, Berita Nasional Terkini, Berita Kuliner, Berita Kuliner Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Portal Berita Pariwisata Lampung, Portal Berita Pariwisata Nasional, Portal Berita HPN, Portal Berita Asian Games

JAKARTA (Lampungpro.com): Tak puas dengan menyandera sejumlah orang saat ini, kelompok teror Abu Sayyaf�kembali menculik seorang pegawai dari Departemen Pekerjaan Umum dan Jalan Raya di Daerah Otonom Muslim Mindanao (ARMM) di Provinsi Sulu. "Korban diidentifikasi bernama Enrico Nee dari ARMM," ujar Kepala Polisi Sulu, Mario Buyucan seperti dikutip�Gulf Today, Senin (19/2/2018).

Ia mengatakan penculikan terjadi pada Rabu (14/2/2018) lalu, ketika korban sedang menjalankan tugas ke Sulu. Di tengah jalan tiba-tiba Nee ditidongkan senjata oleh anggota Abu Sayyaf yang mengenderai mobil. Lalu Nee dipaksa untuk masuk ke dalam kendaraan.

Ironisnya, Buyucan mengakui penculikan tersebut terjadi sekitar 20 meter dari rumah Nee dan 15 meter dari sebuah pos polisi. "Teroris memaksa korban ke kendaraan mereka yang menunggu dan melarikan diri ke kota Patikul," kata dia.

Ia menambahkan hingga kini para penculik belum menghubungi keluarga Nee. Menurut militer dengan penculikan Nee ini, Abu Sayyaf sekarang menahan sandera lima orang warga Filipina, tiga pelaut Indonesia, seorang kapten kapal nelayan Vietnam, dan seorang warga negara Belanda.

Komandan Satuan Tugas Sulu, Brigadir Jenderal Cirilito Sobejana, berjanji akan terus berusaha membebaskan seluruh sandera di antaranya dengan melancarkan operasi militer terhadap Abu Sayyaf. "Kami tidak akan berhenti sampai korban (Nee) dan semua korban Abu Sayyaf lainnya bebas," kata Sobejano.

Nasib WNI yang Disandera

Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam keterangan persnya 20 Januari 2018 menyatakan dua dari lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera telah bebas, pada Jumat 19 Januari. Dua WNI itu bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, asal Wakatoni Sulawesi Tenggara.

Mereka ditangkap militan kelompok Abu Sayyaf pada tanggal 5 November 2016. Keduanya kemudian disandera di kawasan perairan Sulu, yang terletak di timur laut Sabah dan sebelah barat daya Filipina. Namun Kemenlu tidak menjelaskan proses pembebabasan tersebut. Pemerintah hanya berharap ketiga orang WNI lainnya yang masih disandera dapat segera bebas. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved