Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kematian Mahasiswa Universitas Lampung, 9 Diperiksa, Polisi Bakal Panggil Panitia
Lampungpro.co, 05-Oct-2019

Amiruddin Sormin 1061

Share

Almarhum  Aga Trias Tahta, semasa hidup. LAMPUNGPRO.CO

PESAWARAN (Lampungpro.co): Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pesawaran menaikkan kasus kematian  Aga Trias Tahta yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Jurusan Sosiologi, Universitas Lampung, ke tahap penyidikan. Sejauh ini sembilan orang diperiksa termasuk saksi korban dan peserta.

"Kasus ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Saksi korban dan peserta yang sudah diambil keterangannya ada sembilan. Rencana selanjutnya akan ambil keterangan di pihak panitia," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, kepada Lampungpro.co, Sabtu (5/10/2019) petang.

BACA JUGA: Kasus Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar, Polres Pesawaran Temukan Fakta Baru

Hingga kini, pihaknya masih fokus pada pengumpulan data dan keterangan. Terkait hasil visum et repertum terhadap dua korban yang dirawat yakni M. Aldi Darmawan dan Frans Salsa Romando (19), AKPB Popon AS mengaku sudah mendapatkan hasilnya dari pihak dokter.

"Visum sadah ada. Tapi mohon mohon maaf saya belum bisa sampaikan karena panitia belum kami ambil keterangannya," kata Popon.

Dalam kasus kematian Aga usai mengikuti Diksar UKM Cakrawala di Pesawaran, Minggu (30/9/2019), polisi menerapkan pasal berlapis. Para penyidik nantinya membidik kasus ini dengan sejumlah pasal yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 359 KUHP. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1748


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved