Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemenag Pastikan Info Tunjangan Khatib Berita Palsu
Lampungpro.co, 07-Feb-2017

Lukman Hakim 903

Share

JAKARTA (Lampro): Info sertifikasi khatib Jumat, termasuk tunjangannya, yang viral melalui media sosial adalah berita bohong atau hoax. "Saya pastikan info sertifikasi khatib yang viral di media sosial adalah info bohong atau hoax," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Mastuki lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Menurut dia, Kementerian Agama tidak akan melakukan sertifikasi khatib dan mengintervensi materi khutbah. Sertifikasi khatib Jumat sendiri merupakan masukan dari masyarakat yang saat ini masih dikaji. Standardisasi, kata Mastuki, adalah memberikan kriteria kualifikasi atau kompetensi minimal yang harus dimiliki seorang khatib Jumat agar ceramah disampaikan oleh ahlinya serta sesuai dengan syarat dan rukunnya. Pada praktiknya, kata dia,  standardisasi tidak akan dirumuskan Kementerian Agama karena hal itu menjadi domain ulama.

"Hanya ulamalah yang memiliki otoritas, kewenangan, memberikan standar, batasan kompetensi seperti apa yang harus dipenuhi oleh seorang khatib dalam menyampaikan khutbah Jumat. Kemenag hanya sebagai fasilitator," kata dia.

Dia mengatakan, saat ini, Kementerian Agama masih menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat. Akhir Januari, Kemenag telah mengundang para tokoh dari MUI, NU, Muhammadiyah, ormas Islam dan beberapa fakultas dakwah untuk duduk bersama menyerap aspirasi tersebut. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menuju Kota Metropolitan, Bandar Lampung Dinilai Masih...

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

6108


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved