Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemendagri Evaluasi Laporan Pembangunan Pemkab Lampung Selatan
Lampungpro.co, 15-Jan-2022

Febri 1121

Share

Direktur EKPKD Kemendagri Saat Diskusi Pemkab Lampung Selatan | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Deddy Winarwan, meninjau urusan wajib dan urusan pilihan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan, Jumat (14/1/2022). Peninjauan berpusat di Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan Lampung Selatan.

Menurut Deddy Winarwan, kegiatan ini untuk memberikan evaluasi dan masukan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang telah disajikan kedua OPD tersebut. Penyusunan LPPD tidak terlepas dari pencapaian visi dan misi kepala daerah.

"Visi dan misi kepala daerah yang dituangkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Lalu diimplementasikan dalam program kegiatan setiap tahunan di LKPD. Tugas OPD memastikan visi misi dapat dilaksanakan dengan baik, dan hasil maksimal, kata Deddy Winarwan.

Selain sebagai laporan kepada pemerintah pusat, ringkasan dari LPPD sangat penting dan wajib, untuk disampaikan kepada masyarakat. "Karena wajib, seluruh perangkat daerah di Pemkab Lampung Selatan, diminta untuk memberikan data dan input dengan benar," ujar Deddy Winarwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan  M. Dharmawan dan Plt. Kepala Dinas Perikanan Dwi Jatmiko, turut memaparkan isi LPPD masing-masing instansi yang mengacu pada Indikator Kinerja Kunci (IKK). (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21742


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved