Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemenperin Apresiasi Lampung Pelopori Perda Pembangunan Industri
Lampungpro.co, 17-Apr-2018

Lukman Hakim 794

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kementerian Perindustrian mengapresiasi keberhasilan Provinsi Lampung sebagai daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Peda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP). Peraturan RPIP ini tertuang dalam Perda No.13 Tahun 2016.

Dengan adanya Perda tersebut, Lampung menjadi daerah rujukan utama bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota dalam penyusunan Perda RPIP. Selain itu, Lampung juga mendapatkan apresiasi khusus dari Kemenperin sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM (Rakornas IKM) 2019 mendatang.

Gati menjelaskan industri merupakan motor penggerak perekonomian nasional. Kementerian Perindustrian saat ini mengembangkan IKM yang memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pusat. Misalnya dengan menyusun program yang akan dibahas pada Rakornas Senin ini. Sebab, program pusat tidak akan sukses kalau tidak bersinergi dengan daerah.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved