BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kementerian Perindustrian mengapresiasi keberhasilan Provinsi Lampung sebagai daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Peda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP). Peraturan RPIP ini tertuang dalam Perda No.13 Tahun 2016.
Dengan adanya Perda tersebut, Lampung menjadi daerah rujukan utama bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota dalam penyusunan Perda RPIP. Selain itu, Lampung juga mendapatkan apresiasi khusus dari Kemenperin sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM (Rakornas IKM) 2019 mendatang.
Gati menjelaskan industri merupakan motor penggerak perekonomian nasional. Kementerian Perindustrian saat ini mengembangkan IKM yang memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pusat. Misalnya dengan menyusun program yang akan dibahas pada Rakornas Senin ini. Sebab, program pusat tidak akan sukses kalau tidak bersinergi dengan daerah.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia