Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemenperin Berencana Revisi SNI Alat Perkakas Pertanian
Lampungpro.co, 05-Jan-2017

Lukman Hakim 1013

Share

Revisi SNI Alat Perkakas Pertanian

JAKARTA (Lampro): Kementerian Perindustrian akan merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk alat perkakas pertanian dalam negeri, termasuk cangkul.

"SNI cangkul sudah ada, tapi ada beberapa yang sudah tidak relevan karena sudah lama. Ada yang perlu ditambah dan dikurangi. Jadi, perlu dievaluasi untuk direvisi," kata Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih, di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Menurut Gati, standarisasi yang perlu dipenuhi meliputi tiga hal. Yaitu, standar bahan baku, proses produksi dan penulisan simbol SNI pada alat perkakas. "Penulisan simbol SNI itu penting. Nanti akan dibuat khusus, misalnya tulisannya itu menjorok ke dalam," ungkap Gati.

Gati menambahkan, setelah direvisi, SNI alat perkakas pertanian yang saat ini masih bersifat sukarela. Rencananya, akan diwajibkan untuk seluruh produk yang beredar di Indonesia.

Namun, ketetapan SNI wajib itu membutuhkan kesiapan dari sisi laboratorium pengujian dan kondisi industri dalam negeri, termasuk IKM.

"Jangan sampai SNI wajib ini justru menyulitkan industri dalam negeri. Kita juga perlu mempersiapkan diri," kata dia.
Dalam hal ini, pihak Kemenperin telah melakukan pembinaan bagi IKM alat perkakas pertanian di dalam negeri melalui fasilitas penguatan SDM seperti bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi.

Selain itu, memberikan bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, penguatan sentra, peningkatan kemampuan UPT, serta penumbuhan wirausaha IKM.

Menurut Gati, maju dan berkembangnya industri alat perkakas pertanian dalam negeri tidak terlepas dari peran dan kerja sama semua pihak. Di antaranya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri baik swasta, BUMN, maupun IKM, asosiasi atau lembaga terkait. (*)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20011


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved