Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemensos Tampung 55 WNI yang Dideportasi
Lampungpro.co, 30-Jan-2017

Lukman Hakim 1014

Share

JAKARTA (Lampro): Sebanyak 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi, termasuk dari Turki, yang diduga bergabung dengan ISIS ditampung Kementrian Sosial (Kemensos).�"Kami mendapatkan kiriman dari Densus 88 Polri. Bahkan, saat ini sudah masuk pada gelombang ketiga," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Para WNI itu ditampung di shelter bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Polri. Berdasarkan informasi dari 55 orang itu, terdiri dari 25 dewasa dan 27 anak-anak. Sebelumnya, kata Mensos, staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Bali dan Kapolda Bali menginformasikan ada sebagian orang yang dideportasi akan mendarat di Bali.

Khofifah menjelaskan, WNI yang dideportasi �memiliki latar belakang pendidikan yang cukup tinggi. Seperti ada yang lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Universitas Brawijaya Malang, bahkan ada gelar masternya dari luar negeri yaitu Australia.

Dari 55 orang itu, termasuk atas nama Tri, yang pernah bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, saat ini sudah mundur dari pegawai negeri sipil (PNS). Ia diduga akan bergabung dengan ISIS.

"Perjalanan Pak Tri bermula saat ia berangkat haji dan setelah itu tidak kembali. Hasil konfirmasi dari tim shelter di Kemensos, ketika ia mau pulang ke Yogyakarta rumahnya sudah dijual, sehingga kemungkinan pulang ke rumah istrinya yang berada di Sukabumi," kata dia.

Lebih lanjut Mensos mengatakan, selama di shelter mereka akan diberikan terapi trauma healing atau trauma konseling. (*/ANT)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved