JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi untuk tetap siaga menghadapi kasus demam berdarah dengue (DBD). Melalui surat edaran itu, setiap daerah diimbau untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
PSN dapat dilakukan melalui kegiatan menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk dengan cara mengimplementasikan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik). Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.com, Sabtu (19/1/2019) menyebutkan, ditemukannya kasus DBD di berbagai daerah dikhawatirkan menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia. Untuk itu, masyarakat diminta tetap waspada sementara pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan.
Di beberapa daerah terjadi peningkatan kasus DBD seperti Kabupaten Kuala Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT, Sulawesi Utara, dan daerah lainnya di Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, distribusi penyakit suspek DBD sejak minggu pertama 2018 hingga minggu pertama 2019 tertinggi ada di Jawa Timur dengan jumlah suspek DBD 700 orang, diikuti Jawa Tengah 512 orang, dan Jawa Barat 401 orang.
Suspek DBD, artinya belum tentu positif kasus DBD namun sudah harus menjadi kewaspadaan oleh masyarakat dan pemerintah. Meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian DBD, di antarnya melalui kegiatan pemantaun jentik berkala. Menyediakan bahan insektisida dan larvasida untuk pemberantasan nyamuk dan jentik.
Dinas kesehatan provinsi juga diimbau mengaktifkan kembali kelompok kerja operasional penanggulangan DBD di berbagai tingkatan RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Peningkatan sumber daya pencegahan dan pengendalian DBD juga perlu dilakukan meliputi peningkatan kapasitas SDM, termasuk bahan dan peralatan untuk melakukan deteksi dini dan pengobatan segera di Puskesmas dan rumah sakit. Imbauan lainnya yakni menerbitkan surat instruksi kepala dinas kesehatan provinsi kepada jajarannya dalam rangka kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia