Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Pria di Bandar Lampung ini Lima Kali Setubuhi Siswi SD Usai Dicekoki Miras
Lampungpro.co, 03-Dec-2024

Amiruddin Sormin 105

Share

Tersangka pencabulan AS saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. POLRESTA BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria yang melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial AS (29) yang merupakan pedagang buah dan korban anak di bawah umur berinisial A (19) yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edy Shabara mengatakan, perbuatan asusila ini dilakukan pelaku terhadap korban pada Jumat (29/11/2024) lalu, di kosan pelaku di Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

"Berdasarkan pengakuan korban, pelaku AS membawa korban ke kosannya yang berada di Perumnas Way Kandis," Kata Kanit PPA, Iptu Edy Shabara, Senin (2/11/2024).

Dia menjelaskan, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan online. Usai berkenalan, kedua kemudian bertemu lalu korban diajak pelaku ke kamar kos. "Modusnya kenalan melalui aplikasi kencan pada Kamis 28 November 2024, dari sana mulai percakapan dan berlanjut ke WhatsApp, lalu mereka ketemu pada Jumat 29 November 2024," ucap dia.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku melakukan persetubuhan sebanyak lima kali terhadap korban. �"Korban dibujuk rayu sempat minum anggur merah baru disetubuhi pelaku di rumah kontrakan sebanyak lima kali," jelasnya.

Menurut Edy, kasus tersebut terungkap berawal orang tua korban mencari anaknya yang tidak pulang ke rumah. "Orang tuanya mencari keberadaan anaknya, diketahui anak ini berada di kosan atau kontrakan dan dijemput oleh orang tuanya. Kemudian pelaku diserahkan ke Polresta Bandar Lampung," sebutnya.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor Tahun 2016. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

465


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved