JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencokok kepala daerah, Bupati Cirebon, atas dugaan tindak pidana korupsi. Penangkapan Bupati Cirebon tak berselang lama setelah penangkapan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Rentetan kepala daerah terciduk komisi anti rasuah menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Kendati demikian, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik Piliang mengatakan tidak hanya pemerintah ataupun partai politik yang memiliki tanggungjawab atas penangkapan kepala daerah, melainkan juga masyarakat.
Sebagai masyarakat yang memiliki hak memilih, sejatinya harus mengkritisi latar belakang calon yang akan dipilih guna menekan adanya praktik koruptif saat menjabat jabatan publik.
"Yang bertanggung jawab pemerintah, masyarakat pemilih, partai, dan lain sebagainya. Masyarakat juga harus aware siapa calon yang akan dipilih," ujar Akmal pada diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).
Diketahui, dalam kurun satu bulan KPK menangkap dua kepala daerah yakni Bupati Bekasi dan Bupati Cirebon. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin diduga menerima suap atas perizinan IMB proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp 7 miliar dari Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Grup selaku pemilik mega proyek Meikarta.
Uang Rp 7 miliar merupakan bagian dari Rp 13 miliar yang dijanjikan akan diterima politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra ditangkap atas dugaan menerima suap sebesar Rp 100 juta terkait jual beli jabatan di Pemkab Cirebon. Politisi PDIP itu juga diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 6,4 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta mengatakan dalam konferensi pers kemarin mengatakan penerimaan suap ataupun gratifikasi oleh Sunjaya diduga untuk pembiayaan logistik Pilkada 2018. "Bupati ini menjual jabatannya dalam rangka mengembalikan modal apalagi dia petahana, kata Alex. (***/PRO3)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
2436
Bandar Lampung
402
341
28-Jun-2025
402
28-Jun-2025
380
28-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia