BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP UBL) Dr Zulfi Diane Zaini, SH, MH dipercaya oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat. Dia juga direkomendasikan OJK Kantor Perwakilan Provinsi Lampung sebagai ahli dalam pembahasan berbagai kasus Tindak Pidana Perbankan (Tipibank), di kantor OJK Kantor Perwakilan Provinsi Lampung, belum lama ini. Bahkan, Zulfi Diane Zaini menjadi satu-satunya wakil dari UBL sebagai akademisi di forum tersebut.
Saya diminta pendapat untuk menganalisis dan mengkaji tentang kasus tersebut. Syukur Alhamdulillah kepercayaan ini diberikan dalam rangka mengkaji dan mengurai studi tentang berbagai kasus Tibibank, yang disesuaikan dengan tempat kejadian (locus delicti) di Provinsi Lampung maupun nasional, untuk kesekian kalinya, kata dia, saat menerima kunjungan tim Penyidik OJK Kantor Pusat di ruang kerjanya, Gedung H, Kampus Drs H RM Barusman, Jumat (7/7/2017) lalu.
Zulfi Diane Zaini juga mengatakan keterlibatan sebagai saksi ahli, karena bersama OJK kantor Perwakilan Provinsi Lampung dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Provinsi Lampung sering membahas berbagai aspek kasus hukum yang terkait dengan pelaksanaan dalam penegakan hukum perbankan.
Zulfi Diane Zaini menambahkan keterlibatannya sebagai ahli di bidang hukum bisnis, yang meliputi hukum perusahaan, hukum perbankan, dan hukum perjanjian sudah dilakukan sejak 2012. Bahkan, tidak hanya dari pihak OJK, perannya juga membantu berbagai lembaga, instansi, perorangan, hingga rekanan lawyer. Termasuk rutin sebagai ahli di Polda Lampung dan berbagai jenis kasus lainnya sampai ke tingkat proses peradilan, kata dia.
Dari hasil keterlibatan sebagai ahli, Zulfi Diane Zaini ingin membagikan pengalaman bahwa aplikasi teori dan praktek dalam kajian hukum bisnis terdapat penyesesuaian yang tidak menyimpang antara teori dan praktek. Bahkan, hasil kajiannya dijadikan bahan materi perkuliahan, baik ditingkat S1 FH maupun S2 Program Magister Hukum (MH) UBL.
Penjabaran ini juga saya sertakan dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Tujuannya, agar para lulusan hukum (advokat) di Provinsi Lampung mendapat kejelasan materi dan pembahasan dari berbagai kasus yang ada. Kita harapkan para mahasiswa selepas lulus dan profesi (hukum) lebih profesional dan dapat menjadi pengkaji serta memberikan solusi dalam permasalahan hukum, kata dia.
Selebihnya, Zulfi termasuk rutin mengajak para mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan praktisi di luar kampus. Seperti saat menjadi ahli dalam persidangan, maupun pemateri dalam berbagai seminar baik tingkat lokal maupun nasional dan berbagai bidang lainnya.
Pengalaman ini merupakan peluang berharga. Sehingg, para mahasiswa bisa semakin teruji dalam penguasaan ilmu hukum pada umumnya. Kalau saya analisa dari pengalaman saya bahwa hanya 50 persen saja materi yang dapat diserap oleh para mahasiswa di bangku kuliah. Pada akhirnya mereka berani terjun dalam dunia praktisi hukum, dengan daya juang dan nilai jual keprofesian yang tinggi, kata dia.
Tak lupa, Zulfi membawa pesan Rektor UBL Dr M Yusuf S Barusman, yang berharap dari pengalamannya dapat diterapkan pada para mahasiswa FH UBL dan praktisi hukum, agar visi misi UBL dapat tercapai. Terutama agar secara pribadi mempunyai kompetensi atau keahlian dalam bidang hukum bisnis di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Hal tersebut sejalan dengan Program MEA yang telah dilaksanakan Indonesia.
Kita harapkan mereka memiliki standar kompetensi sesuai (penguasaan) dalam penanganan kasus hukum yang jenjangnya dapat terus di tingkatkan. Termasuk memiliki pengayaan literasi pemahaman antara materi dan praktek. Khususnya dalam bidang hukum kontrak, hukum perbankan, hukum perusahaan. Di mana, semuanya merupakan bagian dari hukum bisnis dan beraspek luas serta beragam kategoristiknya. Terlebih di tengah persaingan antarkomunitas di Asean maupun global saat ini, kata dia.
Tak lupa, Rektor berharap kiprah Dr Zulfi Diane Zaini dapat diikuti oleh sivitas akademika UBL lain. Agar basis keilmuan sebagai akademisi di kampus dan penguasaan praktek sebagai praktisi dimasyarakat, dapat terimplementasikan dengan baik dan seimbang. Beliau (Dr. Zulfi Diane) sudah melakukan hal itu dengan baik. Hal ini juga selaras dengan motto hidupnya yang saya ketahui hidup untuk manfaat, kata Rektor. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23200
Bandar Lampung
5036
164
18-Apr-2025
225
18-Apr-2025
1405
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia