Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepala PSHP UBL Dipercaya Ahli Kasus Tipibank oleh OJK Pusat
Lampungpro.co, 11-Jul-2017

Lukman Hakim 2339

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP UBL) Dr Zulfi Diane Zaini, SH, MH dipercaya oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat. Dia juga  direkomendasikan OJK Kantor Perwakilan Provinsi Lampung sebagai ahli dalam pembahasan berbagai kasus Tindak Pidana Perbankan (Tipibank), di kantor OJK Kantor Perwakilan Provinsi Lampung, belum lama ini. Bahkan, Zulfi Diane Zaini menjadi satu-satunya wakil dari UBL sebagai akademisi di forum tersebut.

Zulfi Diane Zaini juga mengatakan keterlibatan sebagai saksi ahli, karena bersama OJK kantor Perwakilan Provinsi Lampung dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Provinsi Lampung sering membahas berbagai aspek kasus hukum yang terkait dengan pelaksanaan dalam penegakan hukum perbankan.

Dari hasil keterlibatan sebagai ahli, Zulfi Diane Zaini ingin membagikan pengalaman bahwa aplikasi teori dan praktek dalam kajian hukum bisnis terdapat penyesesuaian yang tidak menyimpang antara teori dan praktek. Bahkan, hasil kajiannya dijadikan bahan materi perkuliahan, baik ditingkat S1 FH maupun S2  Program Magister Hukum (MH) UBL. 

Selebihnya, Zulfi termasuk rutin mengajak para mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan praktisi di luar kampus. Seperti saat menjadi ahli dalam persidangan, maupun pemateri dalam berbagai seminar baik tingkat lokal maupun nasional dan berbagai bidang lainnya.

Tak lupa, Zulfi membawa pesan Rektor UBL Dr M Yusuf S Barusman, yang berharap dari pengalamannya dapat diterapkan pada para mahasiswa FH UBL dan praktisi hukum, agar visi misi UBL dapat tercapai. Terutama agar secara pribadi mempunyai kompetensi atau keahlian dalam bidang hukum bisnis di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Hal tersebut sejalan dengan Program MEA yang telah dilaksanakan Indonesia.

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved