NATAR (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial AZ (29), asal Merak Batin, Natar, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Natar, Kamis (28/9/2022) malam. AZ ditangkap, karena mencuri dua unit Ponsel sopir truk semen tujuan Martapura.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan penangkapan tersebut. Ada pun peristiwa itu, terjadi pada Kamis malam, di Desa Bumisari, Natar, Lampung Selatan.
"Dalam aksinya, AZ bersama temannya yang berhasil melarikan diri. Jadi pelaku AZ ini diamankan warga sekitar, karena kepergok mencuri barang milik sopir truk," kata Kompol Enrico Donald Sidauruk, Jumat (30/9/2022).
Dalam aksinya, mereka membuka pintu depan mobil kanan, ketika itu Ponsel berada di dalam laci dasbor truk. Beruntung pelaku tidak dihakimi masa, karena anggota Polsek Natar langsung ke lokasi mengamankan pelaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
16485
Lampung Selatan
2016
Kominfo Lampung
1046
Advetorial
2084
11470
28-Mar-2026
261
25-Mar-2026
2016
24-Mar-2026
1046
24-Mar-2026
2084
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia