NATAR (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial AZ (29), asal Merak Batin, Natar, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Natar, Kamis (28/9/2022) malam. AZ ditangkap, karena mencuri dua unit Ponsel sopir truk semen tujuan Martapura.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan penangkapan tersebut. Ada pun peristiwa itu, terjadi pada Kamis malam, di Desa Bumisari, Natar, Lampung Selatan.
"Dalam aksinya, AZ bersama temannya yang berhasil melarikan diri. Jadi pelaku AZ ini diamankan warga sekitar, karena kepergok mencuri barang milik sopir truk," kata Kompol Enrico Donald Sidauruk, Jumat (30/9/2022).
Dalam aksinya, mereka membuka pintu depan mobil kanan, ketika itu Ponsel berada di dalam laci dasbor truk. Beruntung pelaku tidak dihakimi masa, karena anggota Polsek Natar langsung ke lokasi mengamankan pelaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
1467
Kominfo Lampung
400
Bandar Lampung
753
Bandar Lampung
655
400
08-Feb-2026
753
07-Feb-2026
655
07-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia