Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepergok Mencuri di Rumah Kepala Kampung di Gedung Meneng Tulang Bawang, Pria ini Nyaris Dihajar Warga
Lampungpro.co, 23-Oct-2023

Febri 4227

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Pria berinisial JR (26) asal Kampung Gedung Meneng, Gedung Meneng, Tulang Bawang, ditangkap warga usai kepergok mencuri di rumah Kepala Kampung Bakung Udik, Gedung Meneng, Tulang Bawang pada Sabtu (21/10/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang, Ipda Sobrun mengatakan, pelaku sempat jadi amukan masyarakat yang merasa kesal dengan perbuatan pelaku.

"Mendapat informasi itu, kami langsung berangkat ke lokasi, massa sudah ramai berkumpul dan pelaku saat itu masih diamankan di rumah kepala kampung," kata Ipda Sobrun dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Setelah itu polisi memberikan arahan dan mediasi dengan massa, akhirnya massa yang sudah berkumpul mengerti, sehingga memberikan jalan untuk membawa pelaku guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tulang Bawang.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, diketahui pelaku ini sudah dua kali menjadi residivis. Pertama tahun 2017 menjadi residivis kasus narkoba dan menjalani hukuman di Lapas Way Hui Bandar Lampung.

Lalu pada tahun 2022 lalu, pekaku menjadi residivis kasus pencurian pemberatan (Curat) di Tulangbawang Barat dan telah menjalani hukuman di Rutan Kelas II Menggala. Pelaku juga terlibat kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) pada Selasa (7/10/2023).

"Sepeda motor yang dicuri pelaku yakni Honda Beat Street dengan lokasi di Kampung Bakung Rahayu, Gedung Meneng dan sudah resmi dilaporkan ke Polsek Dente Teladas pada Selasa (10/10/2023) lalu," ujar Sobrun.

Ada pun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni tas selempang warna cokelat, palu, obeng, pisau, gantungan kunci-kunci sepeda motor, dan gantungan kunci-kunci. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan dua pasal berlapis. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved