Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kesal Dengan Orang Tuanya, Pria di Tanggamus Ini Nekat Hamili Keponakannya
Lampungpro.co, 27-Aug-2022

Febri Arianto 3508

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Pria asal Sumberrejo, Tanggamus inisial FA (25), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanggamus, Rabu (24/8/2022). FA ditangkap, karena menghamili keponakannya inisial BG (16) berdalih kesal dengan orang tua korban.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, peristiwa itu bermula pada Oktober 2021 silam. Ketika itu di malam hari, pelaku diketahui paman ipar korban bertamu ke rumah orang tuanya.

"Setelah itu, pelaku meminta ditemani mengambil mobil di daerah Margodadi menggunakan sepeda motor. Saat di perjalanan, pelaku membelokkan motornya ke arah perkebunan," kata Iptu Hendra Safuan dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).

Kemudian pelaku memaksa korban, untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri yang sah. Setelah melampiaskan aksi bejatny, keduanya melanjutkan untuk mengambil mobil pickup L300.

"Tak hanya itu, pada Desember 2021, pelaku dua kali memperkosa keponakannya itu di perkebunan dan rumah korban, saat orang tuanya tidak ada. Akibat kejadian itu, korban ternyata diketahui sudah hamil," ujar Hendra Safuan.

Karena terlanjur hamil dengan usia tujuh bulan, korban akhirnya bercerita ke orang tuanya, karena selama ini korban selalu diancam pelaku. Merasa tidak terima, orang tua korban akhirnya melaporkannya ke Mapolres Tanggamus, untuk ditindaklanjuti.

Dari laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya. Dari pemeriksaan selain mengancam, pelaku juga mengiming-iming korban. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1701


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved