BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang suami berinisial BN melaporkan istrinya MS setelah ketahuan selingkuh dengan karyawan PLN Pontianak inisial MRZ di Hotel Horison, Bandar Lampung. MS merupakan warga Pahoman Bandar Lampung.
Laporan itu tercatat di Polresta Bandar Lampung, pada 12 Juli 2022 dengan nomor LP.B/1535/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. Terungkapnya dugaan perzinahan itu ketika BN mencurigai gelagat tidak beres istrinya.
Sehingga, pada 12 Juli 2022 dia bersama beberapa saksi mendapat informasi bahwa MRZ dan MS menginap di Hotel Horison, Bandar Lampung. Ternyata benar di lokasi hotel MRZ dan MS tertangkap usai dikejar sampai ke basemen lantai dasar Hotel Horison.
Polisi yang dihubungi saat itu langsung ke tempat kejadian perkara di salah satu kamar hotel tersebut. Bahkan sempat melakukan foto di lokasi kamar tempat MRZ dan MS menginap. Kasus ini masih ditangani Polresta Bandar Lampung dan belum ada keterangan resmi dari Polresta Bandar Lampung. (***)
Editor:�
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19023
Bandar Lampung
8852
Gerbang Sumatera
4658
Lampung Barat
4028
Gerbang Sumatera
3539
156
10-Apr-2025
399
09-Apr-2025
442
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia