Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketahuan Selingkuh di Hotel, Suami Laporkan Istri dan Selingkuhan ke Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 14-Jul-2022

Amiruddin Sormin 5220

Share

Ilustrasi perselingkuhan. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang suami berinisial BN melaporkan istrinya MS setelah ketahuan selingkuh dengan karyawan PLN Pontianak inisial MRZ di Hotel Horison, Bandar Lampung. MS merupakan warga Pahoman Bandar Lampung.


Laporan itu tercatat di Polresta Bandar Lampung, pada 12 Juli 2022 dengan nomor LP.B/1535/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. Terungkapnya dugaan perzinahan itu ketika BN mencurigai gelagat tidak beres istrinya.

Sehingga, pada 12 Juli 2022 dia bersama beberapa saksi mendapat informasi bahwa MRZ dan MS menginap di Hotel Horison, Bandar Lampung. Ternyata benar di lokasi hotel MRZ dan MS tertangkap usai dikejar sampai ke basemen lantai dasar Hotel Horison.

Polisi yang dihubungi saat itu langsung ke tempat kejadian perkara di salah satu kamar hotel tersebut. Bahkan sempat melakukan foto di lokasi kamar tempat MRZ dan MS menginap. Kasus ini masih ditangani Polresta Bandar Lampung dan belum ada keterangan resmi dari Polresta Bandar Lampung. (***)

Editor:

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19023


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved